Polisi Tangkap 2 Penadah Motor Curian di Bandar Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:37 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung meringkus ZS (35), warga Sidoharjo, Pringsewu dan MR (22), warga Kemiling, Bandar Lampung, lantaran keduanya terlibat kasus pertolongan jahat yakni penadah barang hasil curian.

Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal saat pelaku MR memposting sepeda motor hasil curian di marketplace dan informasi tersebut diketahui oleh pemilik kendaraan.

“Saat korban mengetahui motornya di posting di marketplace Facebook, kemudian korban menghubungi anggota kami, dan akhirnya kita membuat janji untuk bertemu pelaku dengan alasan berminat untuk membeli motor tersebut,” Kata AKBP Erwin Irawan, Kamis (12/6/2025).

Setelah bertemu dan melihat unit sepeda motor, korban memastikan bahwa motor tersebut benar adalah miliknya, yang dibawa lari oleh penumpangnya, pada awal bulan Mei 2025. Pelaku MR dan barang bukti sepeda motor langsung di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna pengembangan lebih lanjut.

“MR mengaku beli motor di marketplace yang diposting pelaku ZS seharga 7,5 juta rupiah, hanya dilengkapi oleh STNK saja,” Kata AKBP Erwin.

Hasil pengembangan yang dilakukan, Polisi kembali berhasil meringkus ZS, pelaku penadah motor yang menjual kepada MR lewat marketplace.

“ZS beli motor dari Facebook juga, seharga 7,4 juta rupiah, dari akun facebook berinisial MS, saat ini terhadap MS masih kita lakukan pengejaran,” Kata Waka Polresta.

Sebelumnya, peristiwa pencurian ini menimpa seorang pengemudi ojek online, berinisial FA, dimana saat itu sepeda motornya dibawa lari oleh pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang.

Pada awal bulan Mei 2025, pelaku yang mengaku bernama Yaqub Vito memesan ojek dengan menggunakan aplikasi secara online dan minta diantarkan ke wilayah Teluk Betung.

“Saat itu, pelaku meminta nomor ponsel korban, dengan alasan nantinya memesan ojek secara offline,” Kata AKBP Erwin.

Pada keesokan harinya pelaku kembali menghubungi korban dan minta diantarkan ke wilayah Tanjungan, Lampung Selatan. Saat itu pelaku meminta agar dirinya yang mengemudikan sepeda motor dan korban berada di bangku belakang.

Ditengah perjanalan pelaku berhenti di sebuah minimarket, dan menyuruh korban untuk mengambil sejumlah uang dengan menggunakan kartu ATM milik pelaku berikut pin, sedangkan pelaku berada di atas sepeda motor.

“Ketika korban mencoba menarik uang melalui ATM tersebut, ternyata pin yang diberitahu oleh pelaku itu salah, jadi tidak bisa menarik uang,” Kata Waka Polresta.

Karena uang tidak bisa ditarik, kemudian korban berniat menemui pelaku di luar minimarket, namun pelaku sudah kabur dengan membawa sepeda motor milik korban.

“Sepeda motor ini yang kemudian dibeli oleh kedua pelaku lewat marketplace facebook,” Kata AKBP Erwin.

Berita Terkait

Bapenda Lampung Fokus Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Wajib Pajak
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga
BKPRMI Lampung “Ndderek Langkung” ke Muhammadiyah: Silaturahim Hangat Penuh Inspirasi
PERMAHI Lampung Akan Lanjutkan Aksi ke Komisi III DPR RI Terkait Dugaan Penanganan Narkotika
Bootcamp Volunteer LDS Dorong Generasi Muda Wujudkan Demokrasi Substansial di Bandar Lampung
Empat Desa di Lampung Selatan Akan Dialihkan ke Bandar Lampung, Pemprov Siapkan Penyesuaian Wilayah Kota Baru
Resmi, Veni Devialesti Kukuhkan Posisi sebagai Kepala Diskominfo Bandar Lampung
Gubernur Lampung Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:53 WIB

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Berita Terbaru

Exit mobile version