Prof Harris Arthur Hedar Dorong PFII Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERIKAT Media Siber Indonesia (SMSI) menegaskan komitmennya mengawal pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) di Gedung DPD RI, Ruang Pancasila, Denpasar, Bali, Jumat (10/7/2026). Forum tersebut menjadi ruang dialog strategis untuk merumuskan arah kebijakan yang dinilai mampu memperkuat daya saing Indonesia dalam percaturan ekonomi global, sekaligus memastikan pembangunan sektor keuangan tetap berpijak pada kepentingan nasional.

FGD digelar di tengah percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) oleh pemerintah dan DPR. Regulasi tersebut ditargetkan disahkan menjadi undang-undang pada 21 Juli 2026, sebagai fondasi hukum pembentukan kawasan keuangan internasional di Bali yang dirancang memiliki sistem regulasi, perpajakan, dan kepastian hukum berstandar global.

Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., CCD., CIRP, dalam sambutan yang dibacakan Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, menegaskan bahwa SMSI mendukung penuh lahirnya PFII sebagai instrumen baru untuk memperkuat struktur ekonomi nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai organisasi media siber terbesar di Indonesia yang menaungi 3.181 perusahaan media anggota di 35 provinsi, SMSI memandang pembentukan PFII bukan sekadar proyek pembangunan kawasan ekonomi, melainkan momentum transformasi arsitektur finansial Indonesia menuju sistem yang lebih kompetitif di tingkat internasional.

Baca Juga:  Percepatan Lahan Lampung Sport Center Dikebut, Pemprov Siapkan PON XXIII 2032

Menurut Prof. Harris Arthur Hedar, kehadiran PFII diharapkan mampu menarik arus likuiditas global untuk membiayai berbagai agenda strategis nasional, mulai dari pembangunan infrastruktur, hilirisasi industri, ketahanan pangan hingga transisi menuju ekonomi hijau. Namun, peluang besar tersebut harus dihadapi dengan tata kelola yang kuat mengingat kondisi geopolitik dunia masih dibayangi ketidakpastian, volatilitas pasar, serta perubahan pusat kekuatan ekonomi global.

Ia mengakui bahwa pembentukan PFII memunculkan berbagai pandangan di ruang publik. Sebagian melihatnya sebagai peluang besar untuk menjaga devisa hasil ekspor tetap berputar di dalam negeri (dollar loop), meningkatkan daya tarik investasi melalui insentif fiskal, serta menghadirkan kepastian hukum yang mampu bersaing dengan pusat-pusat keuangan internasional.

Di sisi lain, muncul sejumlah catatan kritis dari kalangan ekonom mengenai risiko apabila PFII hanya menjadi kawasan administratif tanpa aktivitas keuangan yang produktif. Persoalan transparansi tata kelola, integritas sistem pengawasan, serta kesiapan infrastruktur juga menjadi faktor yang dinilai menentukan keberhasilan implementasinya.

Karena itu, Prof. Harris menekankan bahwa seluruh kebijakan PFII harus berlandaskan semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menempatkan kemakmuran rakyat sebagai tujuan utama pembangunan ekonomi.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Matangkan Penyediaan Lahan Koperasi Merah Putih, Sinkronisasi Data Jadi Fokus Utama

Menurutnya, pusat finansial internasional tidak boleh berkembang menjadi kawasan eksklusif yang terpisah dari kebutuhan ekonomi domestik. Sebaliknya, PFII harus menjadi instrumen untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional melalui integrasi modal global dengan sektor riil yang produktif.

Dalam konteks tersebut, Prof. Harris menilai perbankan nasional, lembaga keuangan nonbank, serta dunia usaha memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara likuiditas global dan kebutuhan investasi dalam negeri.

“Tanpa kesiapan ekosistem usaha nasional, arus modal internasional tidak akan terserap secara optimal dan berkelanjutan. Karena itu seluruh pemangku kepentingan harus menjadi agregator sekaligus penyalur utama investasi menuju sektor-sektor produktif,” ujarnya.

Lebih jauh, SMSI menegaskan bahwa diskusi di Bali bukan merupakan agenda yang berdiri sendiri. FGD tersebut menjadi pembuka rangkaian seminar nasional yang akan digelar di berbagai daerah sebagai upaya menyusun rekomendasi kebijakan berbasis kajian akademik dan kebutuhan dunia usaha.

Pada Agustus 2026 di Jakarta, SMSI bersama BPI Danantara akan membahas pengembangan private equity dan modal alternatif global guna mendorong masuknya investasi bagi hilirisasi industri nasional.

Selanjutnya pada September 2026 di Medan, pembahasan akan difokuskan pada penguatan sektor produktif nasional sebagai penyerap utama likuiditas global melalui pendekatan investasi berkelanjutan atau Environmental, Social, and Governance (ESG).

Baca Juga:  Harlah KNPI, Iyai Mirza Berikan Kesempatan Pemuda Lampung Berpartisipasi Bangun Ekonomi Daerah

Sementara seminar penutup dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026 di Makassar dengan fokus pada penyempurnaan regulasi serta penguatan integritas sistem keuangan nasional agar mampu beradaptasi terhadap dinamika keuangan global tanpa mengurangi kedaulatan hukum Indonesia.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut ditargetkan menghasilkan sebuah White Paper atau Policy Brief yang akan diserahkan kepada pemerintah sebagai rekomendasi operasional PFII. Dokumen tersebut diharapkan menjadi referensi dalam menyusun tata kelola pusat finansial internasional yang transparan, akuntabel, berdaya saing global, sekaligus berpihak pada kepentingan ekonomi nasional.

Prof. Harris Arthur Hedar juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengesampingkan ego sektoral serta membangun kolaborasi lintas institusi. Menurutnya, keberhasilan PFII tidak hanya ditentukan oleh kualitas regulasi, tetapi juga oleh kemampuan seluruh elemen bangsa dalam menyatukan visi membangun sistem keuangan yang tangguh, inklusif, dan berdaulat.

Bagi SMSI, kehadiran PFII merupakan momentum penting untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi kawasan Asia. Namun, peluang tersebut hanya akan memberikan manfaat nyata apabila dibangun di atas prinsip transparansi, kepastian hukum, tata kelola yang baik, serta keberpihakan terhadap penguatan sektor riil dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Laskar Lampung Desak Pansus Usut Polemik SMA Siger
Aksi di Kejati Berakhir Memanas
Wagub Jihan Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat
Ketum ABR Desak Dugaan Kasus yang Menyeret Jampidsus Diusut Transparan
Lampung Pacu Jalan BNS, Rp45 Miliar untuk Sentra Pangan
Lampung Bangun Ekosistem Investasi Berbasis Hilirisasi
SMSI Lampung Tolak HPN 2027 Jika Pemprov Hanya Dukung Satu Organisasi Pers
HPN 2027 di Lampung Terancam Ditolak SMSI, Ini Alasannya
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:35 WIB

Fondasi Kemajuan Lampung Ada pada Disiplin Fiskal

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:13 WIB

Daerah Maju Dimulai dari DPRD yang Mendengar Suara Rakyat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:35 WIB

Prof Harris Arthur Hedar Dorong PFII Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Laskar Lampung Desak Pansus Usut Polemik SMA Siger

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:58 WIB

Aksi di Kejati Berakhir Memanas

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:50 WIB

Ketum ABR Desak Dugaan Kasus yang Menyeret Jampidsus Diusut Transparan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:56 WIB

Lampung Pacu Jalan BNS, Rp45 Miliar untuk Sentra Pangan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:44 WIB

Lampung Bangun Ekosistem Investasi Berbasis Hilirisasi

Berita Terbaru

Lampung

Fondasi Kemajuan Lampung Ada pada Disiplin Fiskal

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:35 WIB

Opini

Daerah Maju Dimulai dari DPRD yang Mendengar Suara Rakyat

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:13 WIB

Bandar Lampung

Laskar Lampung Desak Pansus Usut Polemik SMA Siger

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:25 WIB

Berita

Aksi di Kejati Berakhir Memanas

Jumat, 10 Jul 2026 - 16:58 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x