Lampung Selatan – Proyek pembangunan toilet (jamban) di SDN 2 Margodadi, Kecamatan Jati Agung, yang bernilai hampir Rp 200 juta menjadi perbincangan dan sorotan publik. Nilai proyek yang mencapai Rp 198.805.019,42 tersebut dinilai tidak wajar dan bertolak belakang dengan kebijakan efisiensi yang digaungkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Sabtu 23 Agustus 2025.
Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung Selatan, Feki Horison, menyatakan keheranannya atas besarnya anggaran untuk proyek toilet sederhana berukuran 4 pintu. “Ini sangat tidak masuk logika dan akal sehat. Apakah toilet sekolah tersebut seperti toilet hotel bintang lima sehingga nilainya hampir 200 jutaan?” ujarnya, Jumat (22/08).
Feki menambahkan, yang menjadi persoalan adalah sikap dari jajaran Dinas Pendidikan setempat yang dinilai menutup diri dan tidak transparan. PLT Kepala Dinas Pendidikan, M. Darmawan, tidak dapat ditemui di kantornya. Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Cahyadi yang akrab disapa Momoy, disebutkan pura-pura tidak mengetahui dan menutup mata terhadap proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Momoy ini orang lama, enggak mungkin enggak mengetahui pekerjaan yang bernilai ratusan juta rupiah,” tegas Feki.
FPII menduga kuat adanya ketidaktransparanan dalam proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 ini. Dalam spanduk informasi yang terpampang, tidak dijelaskan secara rinci spesifikasi pekerjaan, yang ada hanya nilai anggarannya.
Berdasarkan dokumen yang tercantum dalam spanduk, proyek dengan nama kegiatan “Pengelolaan Sekolah Dasar” ini dikerjakan oleh kontraktor CV. Batu Brother dengan konsultan pengawas CV. Jagad Pramudita. Waktu pelaksanaan proyek ditargetkan selama 120 hari kalender.
Feki mendesak Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, untuk mengevaluasi kinerja Sekretaris Dinas Pendidikan. “Bila perlu copot ganti. Mosok iya orang nomor dua di Dinas Pendidikan tidak mengetahui Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan pelaksanaannya?” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa transparansi, hal ini berpotensi menjadi temuan bagi aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, terlebih setelah sebelumnya menjadi sorotan LSM, ormas, dan media.
Upaya konfirmasi oleh awak media ke kantor Dinas Pendidikan pun tidak membuahkan hasil. Staf Dinas Pendidikan, Meli, mengaku tidak mengetahui keberadaan PLT Kadis M. Darmawan dan Sekretaris Cahyadi sepanjang hari. Upaya untuk menemui Kepala Bidang Sarana dan Prasana, Sri Widiyarto, juga gagal karena yang bersangkutan disebutkan sedang cuti, padahal menurut stafnya yang lain, Salim, paginya ia masuk kerja dan siangnya dinas luar.
Percobaan untuk menghubungi Cahyadi alias Momoy melalui ponsel juga tidak direspon, termasuk pesan singkat (SMS) yang dikirim.
Desakan untuk transparansi dan evaluasi ini semakin mengemuka setelah sebelumnya warga Sinar Palembang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor bupati. FPII mendorong Bupati Egi untuk mengambil langkah tegas guna menjaga kepercayaan masyarakat dan demi kemajuan Lampung Selatan. (red)














