Samsat Kota Agung Resmi Luncurkan QRIS, Pembayaran Pajak Kini Lebih Mudah

Minggu, 16 November 2025 - 15:29 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah XIII Samsat Kota Agung, Tanggamus, di bawah kepemimpinan Aiti Prihati, S.E., M.M., resmi meluncurkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui QRIS sebagai inovasi baru untuk mempermudah wajib pajak.

Peluncuran layanan ini menjadi langkah strategis Samsat Kota Agung dalam mendukung digitalisasi sistem pembayaran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya QRIS, masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan secara cepat, aman, dan tanpa uang tunai, hanya dengan memindai kode QR melalui aplikasi pembayaran digital.

Aiti Prihati menyampaikan bahwa implementasi QRIS merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang praktis dan modern.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih efisien, mudah dijangkau, dan sesuai perkembangan teknologi. QRIS menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini menginginkan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan,” ujarnya.

Selain mempermudah proses transaksi, layanan QRIS juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu karena proses yang semakin sederhana.

Sejumlah warga yang hadir dalam kegiatan peluncuran turut mengapresiasi inovasi tersebut.

“Sekarang bayar pajak makin gampang. Tidak perlu antri lama atau bawa uang tunai. Tinggal scan QR, selesai. Sangat membantu,” ujar Roni, salah satu wajib pajak asal Kota Agung.

Dengan hadirnya QRIS, Samsat Kota Agung Tanggamus terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik dan mendukung agenda digitalisasi pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Exit mobile version