Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2026, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Jumat (12/6/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas penyampaian perubahan Propemperda Tahun 2026 oleh Bapemperda DPRD Provinsi Lampung sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembentukan peraturan daerah di Provinsi Lampung.

Dalam penjelasannya, Bapemperda DPRD Provinsi Lampung menyampaikan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan dalam perubahan Propemperda Tahun 2026. Adapun Raperda inisiatif DPRD Provinsi Lampung meliputi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

1. Raperda tentang Desa Wisata;

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung;

3. Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air di Provinsi Lampung;

4. Raperda tentang Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat bagi Perusahaan Perkebunan;

5. Raperda tentang Pengembangan Pertanian Perkotaan;

6. Raperda tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu;

7. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;

8. Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil;

9. Raperda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan;

10. Raperda tentang Pertambangan Rakyat;

11. Raperda tentang Anti LGBT; dan

12. Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Selain itu, terdapat Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang turut diusulkan dalam perubahan Propemperda Tahun 2026, yaitu:

Baca Juga:  Angin Bertiup Kencang di Lingkungan Pemprov Lampung Marindo jadi Kandidat Kuat Sekdaprov

1. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Lampung menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung;

2. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Wahana Raharja Lampung menjadi Perseroan Terbatas Wahana Raharja;

3. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2021 tentang Riset dan Inovasi Daerah;

4. Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Jiwa Daerah; dan

5. Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pola Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Bandar Negeri Husada Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Pimpinan DPRD Provinsi Lampung menyerahkan secara simbolis dokumen perubahan Propemperda Tahun 2026 kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan sebagai representasi Pemerintah Provinsi Lampung untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Perencanaan pembentukan peraturan daerah diharapkan menjadi langkah awal dalam menyeleksi Raperda agar selaras dengan sistem hukum nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pelaksanaan otonomi daerah, serta tugas pembantuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kehadiran Pemerintah Provinsi Lampung dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, aspiratif, dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Lampung.

Berita Terkait

Lampung Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII Tahun 2027
Tambang Pasir di Gunung Sugih Dikeluhkan Warga
DPD APPSI Pringsewu Sukses Gelar Musda Pertama
Sekretaris BPBD Kota Bandar Lampung Bungkam Soal Temuan BPK
Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026
Jamal: Perbedaan Pandangan Jangan Berujung Serangan Pribadi
Kawasan Industri Pangan Jadi Harapan Baru Lampung
Aspirasi Diabaikan, Gerbang Kejati Lampung Digembok Mahasiswa
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:46 WIB

Lampung Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII Tahun 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 14:46 WIB

Tambang Pasir di Gunung Sugih Dikeluhkan Warga

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:54 WIB

DPD APPSI Pringsewu Sukses Gelar Musda Pertama

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:55 WIB

Sekretaris BPBD Kota Bandar Lampung Bungkam Soal Temuan BPK

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:31 WIB

Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:33 WIB

Kawasan Industri Pangan Jadi Harapan Baru Lampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:37 WIB

Aspirasi Diabaikan, Gerbang Kejati Lampung Digembok Mahasiswa

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:38 WIB

Akun Palsu Catut Nama Sekda Lampung

Berita Terbaru

Berita

Tambang Pasir di Gunung Sugih Dikeluhkan Warga

Senin, 27 Jul 2026 - 14:46 WIB

Berita

DPD APPSI Pringsewu Sukses Gelar Musda Pertama

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:54 WIB

Berita

Sekretaris BPBD Kota Bandar Lampung Bungkam Soal Temuan BPK

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:55 WIB

Berita

Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x