Sukron Hadi: Kecam Pendekar Pagar Nusa Wajib Berpedoman Pada PD/PRT & PO

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:43 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat – Sekretaris Cabang Pagar Nusa Pesisir Barat (PN Pesibar), Sukron Hadi, mengeluarkan pernyataan tegas yang mengingatkan seluruh anggota untuk kembali memahami dan mematuhi peraturan organisasi. Pernyataan ini disampaikan pasca-Konferensi Cabang yang menghasilkan kepemimpinan baru, (3/8/2025).

Pagar Nusa merupakan organisasi yang memiliki struktur dan diatur oleh peraturan yang disepakati bersama dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi (PO).

Oleh karena itu, seluruh anggota wajib menaati peraturan tersebut demi terciptanya keteraturan dan keselarasan dalam berorganisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Cabang terpilih, Restu Akbari, juga mengingatkan agar seluruh elemen Pagar Nusa kembali fokus pada aktivitas kaderisasi. “Mari kembali pada aktivitas kaderisasi, di mana Pagar Nusa harus kembali melakukan kerja-kerja organisasi,” ujarnya.

“Mulai dari pembukaan serta penerimaan santri baru sampai dengan kegiatan struktural. “Komunikasi dan Tata Kelola Organisasi. Sukron Hadi juga menekankan pentingnya komunikasi yang terstruktur dan administratif.

Ia mengingatkan kepada jajaran Rayon, Ranting, dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) untuk selalu melaporkan agenda sebelum dilaksanakan ke Pengurus Cabang secara administratif. Hal ini bertujuan untuk memastikan semua kegiatan sejalan dengan visi dan misi organisasi.

Dalam PD/PRT Pasal 13 poin 3;

Pimpinan Cabang pencak silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa mempunyai garis Komando terhadap semua pimpinan anak cabang dan rayon-rayonyang berada di daerah tingkat kabupaten/kota bersangkutan serta mempunyai kewenangan pembinaan terhadap semua anak cabang pencak silat nahdlatul ulama pagar nusa dan rayon-rayon di daerah tersebut

Atas dasar itu ia menjelaskan tentang dua jenis komunikasi yang berlaku di Pagar Nusa:

– Koordinasi: Komunikasi yang bersifat dari bawah ke atas. Contohnya, dari Ranting ke PAC, dan dari PAC ke PC.

– Instruksi:

Komunikasi dari atas ke bawah, yang bersifat wajib dan harus ditaati oleh seluruh tingkatan di bawahnya.

Dengan memahami dan menerapkan kedua jenis komunikasi ini, diharapkan seluruh anggota dapat bergerak secara sinergis dan terarah di bawah satu komando.

Penegasan dari Forum Mahasiswa Pagar Nusa Lampung, Senada dengan pernyataan tersebut, Ketua Forum Mahasiswa Pagar Nusa Lampung, Yoksa Adrinata, turut memberikan penekanan penting Memahami.

– Administrasi:

Seluruh pengurus, pendekar, anggota, dan santri harus memahami administrasi organisasi, khususnya PD/PRT dan PO.

– Kepatuhan Struktural:

Pagar Nusa adalah organisasi struktural yang dikomandoi oleh pimpinan (Ketua), bukan oleh figur kultural atau guru.

– Posisi Kultural:

Unsur kultural harus kembali pada posisi sebagai penjaga nilai-nilai organisasi, bukan sebagai pengambil keputusan struktural.

Pernyataan ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Pagar Nusa di Pesisir Barat dan Lampung untuk kembali pada koridor organisasi, mematuhi aturan, dan menjalankan tugas sesuai dengan peran masing-masing. (red)

Berita Terkait

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro
Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:53 WIB

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Berita Terbaru

Exit mobile version