Kasi Sarpras Disdik Mesuji Klaim Semua Volume Proyek Sudah Diperbaiki

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesuji – Setelah menjadi sorotan publik akibat dugaan pengurangan volume dan pengondisian tender dalam proyek revitalisasi SDN 2 Mesuji, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji akhirnya angkat bicara.

Gerry Novri Hartoni, Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Disdik Mesuji, mewakili Kepala Dinas Andi S. Nugraha, S.H., M.H., dalam pertemuan langsung menyatakan bahwa semua kekurangan volume dalam proyek-proyek revitalisasi termasuk di SDN 2 Mesuji telah diperbaiki saat pekerjaan berlangsung. Ia mengklaim bahwa pihaknya siap menunjukkan dokumen-dokumen resmi sebagai bukti perbaikan tersebut.

“Semua volume yang sebelumnya diduga kurang itu sudah kami perbaiki di lapangan. Kami bisa buktikan lewat dokumen kontrak dan laporan pengawasan,” ujar Gerry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Polda Lampung Ungkap Kronologi dan Motif Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong

Terkait dugaan pengondisian pemenang tender, ia menyatakan tidak tahu-menahu soal hal tersebut. Menurutnya, proses tender sudah mengikuti aturan yang berlaku. “Kalau hanya satu yang memasukkan penawaran, ya itu yang difollow-up dan dimenangkan. Semua sesuai regulasi,” tambahnya.

Pola Tender Janggal: 7 Proyek Revitalisasi Hanya Diminati Satu Penawar

Namun, dari data yang dihimpun belakangan ini, terungkap adanya pola janggal dalam pelaksanaan tender revitalisasi sekolah di Dinas Pendidikan Mesuji. Tercatat ada tujuh proyek revitalisasi yang masing-masing hanya menghasilkan satu penawaran, meskipun jumlah peserta yang mendaftar lebih dari satu.

Berikut daftar proyek yang hanya memiliki satu penawaran:

Revitalisasi SMPN 9 Mesuji (8 peserta, 1 penawaran)

Revitalisasi SDN 2 Mesuji (5 peserta, 1 penawaran)

Revitalisasi SMPN 8 Mesuji (3 peserta, 1 penawaran)

Baca Juga:  BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Revitalisasi SMPN 5 Mesuji (4 peserta, 1 penawaran)

Revitalisasi SDN 1 Panca Jaya (4 peserta, 1 penawaran)

Revitalisasi SMPN 10 Mesuji (3 peserta, 1 penawaran)

Revitalisasi SDN 5 Mesuji (4 peserta, 1 penawaran)

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat seluruh proses tersebut menggunakan sistem Pascakualifikasi Satu File Metode Gugur, yang seharusnya tetap memungkinkan persaingan sehat antarpenawar.

Sebagai pembanding, berikut adalah proyek-proyek yang dianggap berjalan normal karena memiliki lebih dari satu penawaran masuk:

SDN 13 Way Serdang (5 peserta, 2 penawaran)

SMPN 16 Mesuji (5 peserta, 2 penawaran)

SDN 16 Tanjung Raya (10 peserta, 2 penawaran)

SDN 3 Mesuji Timur (21 peserta, 4 penawaran)

Aktivis pemantau anggaran menilai, pola ini tak bisa dianggap kebetulan semata. “Tujuh proyek dengan skema penawaran tunggal, padahal pesertanya lebih dari satu, itu terlalu rapi untuk disebut kebetulan. Kita butuh audit menyeluruh,” ujar salah satu aktivis.

Baca Juga:  Thomas Americo Resmi Pimpin, Target Cetak Atlet Berprestasi

Tuntutan Evaluasi dan Transparansi Tender

Sorotan tajam kini mengarah ke Dinas Pendidikan Mesuji. Meski telah ada klaim perbaikan volume pekerjaan, publik masih menuntut transparansi lebih lanjut, termasuk pembukaan dokumen pengawasan, berita acara serah terima, serta hasil pengujian kualitas bangunan.

Selain itu, perlu ada evaluasi sistemik terhadap pelaksanaan tender di lingkungan Disdik Mesuji, terutama terhadap mekanisme seleksi yang cenderung menghasilkan penawaran tunggal secara berulang.

“Jika semua sesuai aturan, kenapa hasilnya selalu satu penawar? Ini harus dijelaskan dengan transparan,” tegas aktivis lainnya.

Berita Terkait

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi
Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS
LSM Trinusa ke PN Kalianda, Ferdy Saputra: Itu Intimidasi, Kami Siap Hadapi!
LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri
Marindo Kurniawan Tinjau pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Pemprov Lampung dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Arinal Djunaidi Ditahan? Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Kasus PT LEB
Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Perumahan Jelang Kunjungan Menteri PKP Mei 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Kamis, 30 April 2026 - 19:15 WIB

LSM Trinusa ke PN Kalianda, Ferdy Saputra: Itu Intimidasi, Kami Siap Hadapi!

Kamis, 30 April 2026 - 18:22 WIB

LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri

Rabu, 29 April 2026 - 20:49 WIB

Marindo Kurniawan Tinjau pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru

Selasa, 28 April 2026 - 23:16 WIB

Arinal Djunaidi Ditahan? Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Kasus PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Perumahan Jelang Kunjungan Menteri PKP Mei 2026

Selasa, 28 April 2026 - 14:47 WIB

Aset Rp19 Triliun Jadi Andalan, Pemprov Lampung Genjot Pendapatan Daerah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x