Diskusi Publik Ungkap Masalah Serius Penyelewengan Dana Desa di Lampung

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung bersama akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL) menggelar diskusi publik yang mengungkap persoalan serius terkait maraknya penyelewengan dana desa di Provinsi Lampung. Padahal, dana desa telah dikucurkan sejak 2015, (3/6/25).

Bantuan Tak Tepat Sasaran dan Lemahnya Tata Kelola Salah satu masalah utama yang terungkap adalah penyimpangan dalam penyaluran bantuan pangan, seperti beras, yang sering tidak sampai ke masyarakat. Saat ini, proses hukum sedang berjalan, termasuk penyidikan aktif oleh Polres Lampung Tengah, yang kini diambil alih oleh Polda Lampung.

Dirkrimsus Polda Lampung menjelaskan bahwa penyidikan kasus korupsi dana desa melibatkan banyak instansi, sehingga prosesnya berbeda dengan penanganan pidana biasa. Salah satu kasus mencolok melibatkan pemeriksaan 1.067 saksi terkait penyelewengan dana di Desa Bandar Agung.

Tantangan Struktural dan Sumber Daya, Polda Lampung telah melakukan pengawasan melalui Babinkamtibmas dan unit Tipikor di tingkat Polres. Namun, beberapa faktor utama mendorong kepala desa melakukan korupsi, antara lain:

1. Money politic saat pencalonan kepala desa.

2. Rendahnya pemahaman pengelolaan keuangan desa.

3. Tidak transparannya proses pengelolaan dana.

4. Penolakan pengawasan oleh aparat hukum atau LSM.

5. Tidak ada mekanisme check and balance.

6. Pengangkatan perangkat desa tidak berbasis kompetensi.

Provinsi Lampung memiliki 2.654 desa, masing-masing menerima sekitar Rp 1 miliar per tahun. Namun, banyak aparat desa tidak memahami UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa bahkan tidak tahu tugas pokok dan fungsinya, ungkap Dr. Zainudin (Akademisi UBL).

Baca Juga:  Dugaan Pengondisian Kegiatan, pungli dan pemalsuan dokumen oleh Kadisdik Bandar Lampung

Karena nilai penyimpangannya di bawah Rp 1 miliar, penanganan kasus dana desa tidak masuk domain KPK, melainkan menjadi tanggung jawab kepolisian dan kejaksaan, Dr. Zainuddin menekankan pentingnya pengawasan oleh PERMAHI (Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia).

Minimnya SDM dan Peran Pengawasan Diskusi juga menyoroti kurangnya SDM kejaksaan yang mampu turun ke desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sering tidak memahami tugasnya atau terlalu dekat dengan kepala desa. Program seperti “Jaksa Garda Desa” dinilai perlu evaluasi karena keterbatasan kapasitas.

Tri Rahmadona (Ketua PERMAHI) menambahkan, tidak semua Babinkamtibmas dan Babinsa paham sepenuhnya peran mereka dalam pengawasan dana desa.

Baca Juga:  Ketua Lembaga PRL Apresiasi Gubernur Mirza Bebaskan Uang Komite Jenjang SMA-SMK dan SLB di Lampung 

Solusi Kolaboratif Dirkrimsus Polda Lampung dan UBL sepakat bahwa solusi utama meliputi:

– Pengawasan sejak tahap awal penyaluran dana.

– Edukasi hukum dan tata kelola keuangan desa.

– Kolaborasi lintas sektor (masyarakat, aparat, akademisi, mahasiswa hukum).

PERMAHI berkomitmen melakukan intervensi melalui:

– Advokasi regulatif untuk aparat desa.

– Koordinasi dengan Inspektorat Provinsi dan audiensi dengan Gubernur Lampung.

– Pembinaan desa percontohan bersama akademisi.

Tri Rahmadona, menegaskan penyelewengan dana desa adalah masalah struktural dan sistemik. Kolaborasi semua pihak, termasuk mahasiswa hukum, menjadi kunci menciptakan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel. (red)

Berita Terkait

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus OTT Suap Rekrutmen Perangkat Desa
Kurniawan, S.Sos Nilai Pemekaran Pulau Tabuan Strategis untuk Majukan Daerah Terpencil
Aspirasi Rakyat Dijawab, Proses Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan Resmi Dimulai
Polsek Gedong Tataan Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Lewat Patroli Dialogis
Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Kasus Tipu Gelap Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap
Polres Lampung Barat Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga ke Taman Makam Pahlawan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Kapolres Lampung Timur Pimpin Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Dharma Nusantara
Khitanan Massal Warnai Hari Bhayangkara ke-79 di KSKP Bakauheni, 100 Anak Ikut Serta
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 02:34 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus OTT Suap Rekrutmen Perangkat Desa

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:44 WIB

Kurniawan, S.Sos Nilai Pemekaran Pulau Tabuan Strategis untuk Majukan Daerah Terpencil

Selasa, 24 Juni 2025 - 06:09 WIB

Aspirasi Rakyat Dijawab, Proses Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan Resmi Dimulai

Senin, 23 Juni 2025 - 11:12 WIB

Polsek Gedong Tataan Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Lewat Patroli Dialogis

Senin, 23 Juni 2025 - 11:06 WIB

Polres Lampung Barat Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga ke Taman Makam Pahlawan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 11:01 WIB

Kapolres Lampung Timur Pimpin Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Dharma Nusantara

Senin, 23 Juni 2025 - 10:59 WIB

Khitanan Massal Warnai Hari Bhayangkara ke-79 di KSKP Bakauheni, 100 Anak Ikut Serta

Senin, 23 Juni 2025 - 10:56 WIB

Supir Ekspedisi di Bandar Lampung Ditangkap Usai Gelapkan Kernel Sawit Senilai Puluhan Juta

Berita Terbaru

Headline

Prof. Safari Pimpin Forum Wakil Rektor II PTKIN se-Indonesia

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:39 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x