Amankan Residivis Kasus Pencurian, Ditemukan Bawa Senjata Tajam

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo bersama warga berhasil mengamakan pelaku pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya, Sabtu (7/6/25).

Pelaku inisial UA (45), warga Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah yang merupakan residivis itu, berhasil diamankan usai melakukan pencurian di dua lokasi berbeda.

Saat ditangkap, dari pinggang pelaku juga ditemukan senjata tajam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Trimurjo AKP Admar dalam keterangannya menjelaskan bahwa kejadian pencurian pertama terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di rumah milik FH (41), warga Kampung Notoharjo, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

Baca Juga:  GPN Provinsi Lampung Kecam Pembunuhan Tragis di Pesisir Barat, Desak APH Usut Tuntas

Korban yang merupakan wiraswasta mengalami kerugian lebih kurang Rp 5 juta, setelah pelaku menggasak 1unit Hp merk Realme warna biru dan 1 buah jam tangan digital merk Samsung warna hitam milik korban.

“Saat kejadian, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela kamar dan mengambil barang berharga milik korban,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (8/6/25).

Baca Juga:  Polisi Patroli dan Kejar Kejaran dengan Pelaku Pencuri Sapi di Lampung Selatan

Tak berhenti sampai disitu, sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku kembali melancarkan aksinya di wilayah Kampung Untoro, Kecamatan Trimurjo.

Namun kali ini, aksinya diketahui oleh warga dan pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat setempat.

“Mendapat informasi dari warga, Tekab 308 Polsek Trimurjo langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Trimurjo guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus OTT Suap Rekrutmen Perangkat Desa

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya :

• 1 unit handphone Realme warna biru tipe 09

• 1 buah jam tangan digital merk Samsung warna hitam

• 1 bilah senjata tajam

• 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa Nopol yang digunakan oleh pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 362 KUHPidana dan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951,” tandasnya.

Berita Terkait

Tambang Pasir di Gunung Sugih Dikeluhkan Warga
Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan Gunung Sugih
GP Ansor Bangunrejo Lampung Tengah Sukses Selenggarakan Diklatsar Banser
Plt. Bupati Lampung Tengah Kunjungi Rumah Literasi Kalirejo
Berbekal CCTV, Polisi Ungkap Curat Motor DPRD di Pesawaran
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Menteri Pertahanan RI
Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam
Ketua SMSI Lampung Minta Subdit III Jatanras Polda Lampung Hentikan Proses Hukum Christian Verrel Suyanartha
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:38 WIB

Thomas Amirico Pastikan Guru ASN SMAN 2 Kota Agung Segera Dipanggil

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:55 WIB

KPAI-RI Soroti Belanja Rp31,53 Miliar Dinas KOMINFO Provinsi Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:45 WIB

LSM PAGAR Soroti Belanja Rp3,5 Miliar Dinas Kesehatan Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:59 WIB

Dugaan Penyimpangan Program PBK Rp3,54 Miliar di Disnaker Lampung Disorot

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:48 WIB

Destra Apresiasi Kadis Perkim dalam Penataan Kabel Provider

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:46 WIB

Lampung Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII Tahun 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 14:46 WIB

Tambang Pasir di Gunung Sugih Dikeluhkan Warga

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:54 WIB

DPD APPSI Pringsewu Sukses Gelar Musda Pertama

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Destra Apresiasi Kadis Perkim dalam Penataan Kabel Provider

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x