Berbekal CCTV, Polisi Ungkap Curat Motor DPRD di Pesawaran

Senin, 6 April 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong, Polres Pesawaran, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor yang menimpa seorang anggota DPRD di Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua tersangka, salah satunya merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Kedondong AKP Bambang Priantoro bersama Kanit Reskrim Ipda Joni Ismet. Kedua pelaku berinisial R (26) dan Z (20) diringkus pada 31 Maret hingga 1 April 2026.

Baca Juga:  Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus curat ini terjadi pada Minggu malam, 15 Maret 2026. Korban berinisial W kehilangan sepeda motor Honda CRF yang terparkir di rumahnya.

Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim kemudian melacak keberadaan mereka hingga ke wilayah Kabupaten Tanggamus.

Saat penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Baca Juga:  Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi

1 unit Honda Vario hitam

1 unit Suzuki Satria FU biru

Kunci leter Y dan dua gagang kunci leter T

Magnet pembuka kunci dan lima anak kunci

1 bilah senjata tajam jenis badik

3 unit ponsel dan pakaian pelaku

Kapolsek Kedondong menegaskan bahwa salah satu pelaku merupakan residivis kasus curas.

“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan, terutama residivis. Ini bukti keseriusan kami dalam merespons laporan masyarakat,” tegas AKP Bambang Priantoro

Baca Juga:  Wali Kota Eva Dwiana Pimpin Rapat Puncak Persiapan APEKSI Outlook 2025 di Bandar Lampung

Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka R juga terlibat pencurian motor di kawasan kampus UIN Sukarame, Bandar Lampung, serta di wilayah Kedondong bersama pelaku lain yang masih buron (DPO).

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Kedondong untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Berita Terkait

LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025
Parkiran RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung Terendam Banjir
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Dugaan Korupsi Disdik Pesawaran 2021–2025 Dilaporkan ke Kejari
Ketua SMSI Lampung Ajak Media Online Jaga Integritas dan Konsistensi Pemberitaan
Rotasi Jabatan Pemprov Lampung, Sekda Tekankan Kinerja Nyata dan Inovasi
Inu Kertapati Dilantik sebagai Kepala BPMP Provinsi Lampung
GPN Lampung Soroti LHKPN Kadis Perindag Lampung Utara, Utang Naik 110 Persen
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:29 WIB

LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025

Rabu, 15 April 2026 - 01:10 WIB

Parkiran RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung Terendam Banjir

Kamis, 9 April 2026 - 22:57 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Kamis, 9 April 2026 - 22:25 WIB

Dugaan Korupsi Disdik Pesawaran 2021–2025 Dilaporkan ke Kejari

Kamis, 9 April 2026 - 14:47 WIB

Rotasi Jabatan Pemprov Lampung, Sekda Tekankan Kinerja Nyata dan Inovasi

Kamis, 9 April 2026 - 14:31 WIB

Inu Kertapati Dilantik sebagai Kepala BPMP Provinsi Lampung

Senin, 6 April 2026 - 21:24 WIB

GPN Lampung Soroti LHKPN Kadis Perindag Lampung Utara, Utang Naik 110 Persen

Senin, 6 April 2026 - 21:07 WIB

Berbekal CCTV, Polisi Ungkap Curat Motor DPRD di Pesawaran

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Parkiran RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung Terendam Banjir

Rabu, 15 Apr 2026 - 01:10 WIB

Pringsewu

Kepala kemenag pringsewu apresiasi rapenda fasilitasi pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:18 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x