Polisi Tangkap 2 Penadah Motor Curian di Bandar Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung meringkus ZS (35), warga Sidoharjo, Pringsewu dan MR (22), warga Kemiling, Bandar Lampung, lantaran keduanya terlibat kasus pertolongan jahat yakni penadah barang hasil curian.

Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal saat pelaku MR memposting sepeda motor hasil curian di marketplace dan informasi tersebut diketahui oleh pemilik kendaraan.

“Saat korban mengetahui motornya di posting di marketplace Facebook, kemudian korban menghubungi anggota kami, dan akhirnya kita membuat janji untuk bertemu pelaku dengan alasan berminat untuk membeli motor tersebut,” Kata AKBP Erwin Irawan, Kamis (12/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Gubernur Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital

Setelah bertemu dan melihat unit sepeda motor, korban memastikan bahwa motor tersebut benar adalah miliknya, yang dibawa lari oleh penumpangnya, pada awal bulan Mei 2025. Pelaku MR dan barang bukti sepeda motor langsung di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna pengembangan lebih lanjut.

“MR mengaku beli motor di marketplace yang diposting pelaku ZS seharga 7,5 juta rupiah, hanya dilengkapi oleh STNK saja,” Kata AKBP Erwin.

Hasil pengembangan yang dilakukan, Polisi kembali berhasil meringkus ZS, pelaku penadah motor yang menjual kepada MR lewat marketplace.

“ZS beli motor dari Facebook juga, seharga 7,4 juta rupiah, dari akun facebook berinisial MS, saat ini terhadap MS masih kita lakukan pengejaran,” Kata Waka Polresta.

Baca Juga:  Istri Korban Pembunuhan Andika Sanjaya Ungkap Kekecewaan

Sebelumnya, peristiwa pencurian ini menimpa seorang pengemudi ojek online, berinisial FA, dimana saat itu sepeda motornya dibawa lari oleh pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang.

Pada awal bulan Mei 2025, pelaku yang mengaku bernama Yaqub Vito memesan ojek dengan menggunakan aplikasi secara online dan minta diantarkan ke wilayah Teluk Betung.

“Saat itu, pelaku meminta nomor ponsel korban, dengan alasan nantinya memesan ojek secara offline,” Kata AKBP Erwin.

Pada keesokan harinya pelaku kembali menghubungi korban dan minta diantarkan ke wilayah Tanjungan, Lampung Selatan. Saat itu pelaku meminta agar dirinya yang mengemudikan sepeda motor dan korban berada di bangku belakang.

Baca Juga:  KNPI Lampung Apresiasi Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

Ditengah perjanalan pelaku berhenti di sebuah minimarket, dan menyuruh korban untuk mengambil sejumlah uang dengan menggunakan kartu ATM milik pelaku berikut pin, sedangkan pelaku berada di atas sepeda motor.

“Ketika korban mencoba menarik uang melalui ATM tersebut, ternyata pin yang diberitahu oleh pelaku itu salah, jadi tidak bisa menarik uang,” Kata Waka Polresta.

Karena uang tidak bisa ditarik, kemudian korban berniat menemui pelaku di luar minimarket, namun pelaku sudah kabur dengan membawa sepeda motor milik korban.

“Sepeda motor ini yang kemudian dibeli oleh kedua pelaku lewat marketplace facebook,” Kata AKBP Erwin.

Berita Terkait

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi
Parkiran RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung Terendam Banjir
Berbekal CCTV, Polisi Ungkap Curat Motor DPRD di Pesawaran
Ketua DPRD Lampung Hadiri Halalbihalal Pemprov, Tegaskan Sinergi Kuat untuk Percepatan Pembangunan
Pemprov Lampung Antisipasi Dampak Konflik Global
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x