Polisi Tangkap 2 Penadah Motor Curian di Bandar Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung meringkus ZS (35), warga Sidoharjo, Pringsewu dan MR (22), warga Kemiling, Bandar Lampung, lantaran keduanya terlibat kasus pertolongan jahat yakni penadah barang hasil curian.

Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal saat pelaku MR memposting sepeda motor hasil curian di marketplace dan informasi tersebut diketahui oleh pemilik kendaraan.

“Saat korban mengetahui motornya di posting di marketplace Facebook, kemudian korban menghubungi anggota kami, dan akhirnya kita membuat janji untuk bertemu pelaku dengan alasan berminat untuk membeli motor tersebut,” Kata AKBP Erwin Irawan, Kamis (12/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus OTT Suap Rekrutmen Perangkat Desa

Setelah bertemu dan melihat unit sepeda motor, korban memastikan bahwa motor tersebut benar adalah miliknya, yang dibawa lari oleh penumpangnya, pada awal bulan Mei 2025. Pelaku MR dan barang bukti sepeda motor langsung di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna pengembangan lebih lanjut.

“MR mengaku beli motor di marketplace yang diposting pelaku ZS seharga 7,5 juta rupiah, hanya dilengkapi oleh STNK saja,” Kata AKBP Erwin.

Hasil pengembangan yang dilakukan, Polisi kembali berhasil meringkus ZS, pelaku penadah motor yang menjual kepada MR lewat marketplace.

“ZS beli motor dari Facebook juga, seharga 7,4 juta rupiah, dari akun facebook berinisial MS, saat ini terhadap MS masih kita lakukan pengejaran,” Kata Waka Polresta.

Baca Juga:  Ketua DPRD Hadiri “Doa untuk Negeri” di Masjid Raya Al-Bakrie Lampung

Sebelumnya, peristiwa pencurian ini menimpa seorang pengemudi ojek online, berinisial FA, dimana saat itu sepeda motornya dibawa lari oleh pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang.

Pada awal bulan Mei 2025, pelaku yang mengaku bernama Yaqub Vito memesan ojek dengan menggunakan aplikasi secara online dan minta diantarkan ke wilayah Teluk Betung.

“Saat itu, pelaku meminta nomor ponsel korban, dengan alasan nantinya memesan ojek secara offline,” Kata AKBP Erwin.

Pada keesokan harinya pelaku kembali menghubungi korban dan minta diantarkan ke wilayah Tanjungan, Lampung Selatan. Saat itu pelaku meminta agar dirinya yang mengemudikan sepeda motor dan korban berada di bangku belakang.

Baca Juga:  Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Ditangkap Polsek Natar

Ditengah perjanalan pelaku berhenti di sebuah minimarket, dan menyuruh korban untuk mengambil sejumlah uang dengan menggunakan kartu ATM milik pelaku berikut pin, sedangkan pelaku berada di atas sepeda motor.

“Ketika korban mencoba menarik uang melalui ATM tersebut, ternyata pin yang diberitahu oleh pelaku itu salah, jadi tidak bisa menarik uang,” Kata Waka Polresta.

Karena uang tidak bisa ditarik, kemudian korban berniat menemui pelaku di luar minimarket, namun pelaku sudah kabur dengan membawa sepeda motor milik korban.

“Sepeda motor ini yang kemudian dibeli oleh kedua pelaku lewat marketplace facebook,” Kata AKBP Erwin.

Berita Terkait

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung
Marindo Pastikan Guru, Kesehatan, dan Akses Jalan Sekolah Rakyat Siap
Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar
Nobar Piala Dunia di PKOR Way Halim Disambut Antusias Warga
Pemimpin Akan Dikenang dari Kerjanya, Bukan dari Banyaknya Kritik
Bongkar Dugaan Uang Titik Dapur MBG di Lampung
Indra Feriza Minta Maaf, BK DPRD Bandar Lampung Rekomendasikan Pembinaan
Sekda Marindo Pimpin Rapat Penyelenggaraan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 di Provinsi Lampung
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:21 WIB

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:01 WIB

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:45 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:50 WIB

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:11 WIB

Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Jun 2026 - 14:08 WIB

Bandar Lampung

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:21 WIB

Berita

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:01 WIB

Advetorial

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:50 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x