Aktivis Anti korupsi Desak Bongkar Praktik Pajak Sugar Group: Jangan Sampai Ada Main Meja Bawah di Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Aktivis Lampung kembali bersuara meminta PT. SGC diperiksa, tergabung dalam Aliansi Tiga LSM dari Lampung memberikan Ultimatum Pemerintah Terkait Pajak SGC: Jangan Ada ‘Main Bawah Meja’

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh tiga elemen masyarakat, DPP Akar Lampung, LSM Kramat, dan DPP LSM Pematank di Kantor Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung langsung bergerak cepat.

Tim yang dipimpin Kepala Bapenda, Slamet Riadi, melakukan kunjungan langsung ke kantor PT Sugar Group Companies (SGC) pada hari kamis, 12 Juni 2025, dalam rangka penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta koordinasi penggalian potensi Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan tersebut disambut oleh perwakilan manajemen SGC, Saeful Hidayat. Menurut Slamet, langkah ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan SGC terhadap kewajiban perpajakan daerah serta menggali potensi tambahan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung.

Baca Juga:  FORMMASI Tuntut Pemutusan Kontrak PT Brantas Abipraya di Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Dalam penelusuran awal, Bapenda menemukan data kendaraan bermotor milik SGC yang belum melunasi PKB. Selain itu, pihaknya juga meminta klarifikasi atas penggunaan alat berat dan pemanfaatan air permukaan dalam operasional perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, tiga organisasi masyarakat yang tergabung dalam aliansi DPP Akar Lampung, Kramat, dan DPP Pematank menggelar konferensi pers di Kantor DPP Akar Lampung, menegaskan bahwa persoalan pajak SGC telah lama menjadi sorotan mereka.

“Persoalan pajak SGC tidak sepenuhnya dibayarkan sesuai ketentuan, termasuk pajak air permukaan, pajak air bawah tanah, hingga pajak kendaraan alat berat yang kami duga belum dibayar,” tegas Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, Jumat (13/6/2025).

Indra juga meminta Bapenda untuk melakukan audit menyeluruh sejak awal berdirinya SGC di Lampung, bukan hanya pada beberapa tahun terakhir. Ia menyoroti potensi besar pajak dari produksi gula dan etanol yang selama ini dihasilkan oleh SGC, yang terdiri dari empat perusahaan di bawahnya.

Baca Juga:  SPPG Polda Maluku Raih Penghargaan SPPG Inspiradaya 2025, Perkuat Komitmen Pemberdayaan dan Keamanan Pangan Berbasis Komunitas

“Jika sekali panen mereka bisa menghasilkan 500.000 ton, berapa besar pajak 10 persen dari penjualan yang seharusnya disetorkan kepada negara? Belum lagi PPN dari produksi etanol. Ini harus diselidiki,” tambahnya.

Indra juga mendesak Bapenda untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, terdapat indikasi bahwa penguasaan lahan oleh SGC di lapangan jauh melebihi kontrak yang tercatat, yang dapat menimbulkan kerugian dari sisi Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ketua LSM Kramat, Sudirman, turut menegaskan agar Bapenda tidak bermain-main dalam penanganan kasus ini.

“Kami minta Bapenda serius. Jangan sampai ada permainan di bawah meja. Kalau ini bocor halus, kami siap kepung kantor Bapenda dan melaporkan ke Kejagung maupun KPK,” ujarnya lantang.

Baca Juga:  Tiga LSM Lampung Demo di Jakarta, Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Skandal SGC dan Dana CSR BI

Senada, Ketua DPP LSM Pematank, Suadi Romli, menegaskan pihaknya akan terus mengawal dan membongkar dugaan pelanggaran perpajakan yang dilakukan oleh SGC.

“Kami akan terus berjuang, apalagi ini momentum di masa kepemimpinan Gubernur Lampung yang baru, Rahmat Mirzani Djausal. Kami ingin melihat keseriusan pemerintah provinsi Lampung dan aparat penegak hukum dalam membongkar persoalan ini,” tegasnya.

Aliansi masyarakat ini mengaku telah memberikan masukan langsung kepada Bapenda agar menurunkan tim teknis yang mampu mengecek secara rinci titik-titik penggunaan air bawah tanah dan kesesuaian dengan perizinan yang terdaftar.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa perizinan yang tercatat berbeda jauh dengan kondisi sebenarnya. Ini tidak boleh dibiarkan,” pungkas Romli.

Ketiga organisasi tersebut berjanji akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, dan mendorong adanya transparansi serta penegakan hukum terhadap setiap potensi pelanggaran perpajakan oleh perusahaan besar seperti SGC.

Berita Terkait

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
PERADI Hadir Bukan Sebagai Tandingan Tetapi Menjawab Tantangan Nyata Dunia Hukum Indonesia
FORMMASI Tuntut Pemutusan Kontrak PT Brantas Abipraya di Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
Ketua DPRD Lampung Dukung Puncak Hari Pers Nasional 2026 di Banten
Panja Komisi XII DPR RI Bahas Ketahanan dan Pemerataan Listrik
Inflasi Tahunan Lampung 1,9 persen, Terendah Nasional. Stabilitas Harga Terjaga di Awal 2026
LSM TRINUSA DESAK PENYELESAIAN KASUS DUGANAN PELANGGARAN PT. GAPURA ANGKASA & PT. GHM
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x