Tanggamus – Masyarakat Pulau Tabuan, Kecamatan Cukuh Balak, menyambut antusias rencana pemekaran kecamatan baru yang akan memisahkan wilayah mereka dari Kecamatan Cukuh Balak. Dukungan penuh ini disampaikan dalam musyawarah yang digelar di Aula Kecamatan Cukuh Balak, Senin (23/6/2025), sekaligus menandai dimulainya proses formal pembentukan Kecamatan Khusus Pulau Tabuan.
Rapat yang diprakarsai oleh Ketua APDESI Cukuh Balak, Mulkan Zain, ini dihadiri oleh perwakilan 15 dari 20 Pekon (desa) se-Kecamatan Cukuh Balak, Badan Himpun Pekon, tokoh adat, Camat Cukuh Balak, serta Anggota DPRD Tanggamus Dapil 6 Fraksi PDI Perjuangan. Turut hadir Raja Pengulihan Marga Cukuh Balak, yang secara resmi menyatakan dukungan terhadap pemekaran ini.
Nurul Ibad, Ketua Panitia Pemekaran sekaligus putra asli daerah Pulau Tabuan, menyatakan bahwa seluruh peserta rapat telah menyepakati pemecahan Kecamatan Cukuh Balak menjadi dua, yaitu Kecamatan Cukuh Balak (induk) dan Kecamatan Khusus Pulau Tabuan (baru).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini adalah kemenangan bagi masyarakat Pulau Tabuan. Kami akan segera berkoordinasi dengan Bupati Tanggamus dan DPRD untuk memastikan proses ini berjalan lancar,” tegas Nurul.
Disisi lain, Pulau Tabuan sebagai pulau terbesar dan satu-satunya pulau berpenghuni di Kabupaten Tanggamus, selama ini masuk dalam kategori daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Baik akses transportasi, pendidikan, kesehatan, dan telekomunikasi masih sangat terbatas. Dengan status kecamatan khusus, diharapkan pembangunan dapat lebih terfokus dan merata.
Terpisah, Ahmad Husen tokoh adat Cukuh Balak, menegaskan bahwa pemekaran ini bukan hanya layak, tapi mendesak “Masyarakat Pulau Tabuan butuh pelayanan yang lebih baik. Dengan kecamatan sendiri, harapannya pembangunan infrastruktur dan layanan publik bisa lebih cepat,” ujarnya.
Sementara itu, setelah mendapat persetujuan di tingkat kecamatan, Panitia Pemekaran akan segera mengajukan proposal resmi kepada Bupati Tanggamus dan DPRD untuk diproses sesuai regulasi.
Rahman Agus, Anggota DPRD Tanggamus Dapil 6, menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi ini hingga terealisasi. Kami akan pastikan proses administratif dan legislatif berjalan sesuai aturan. Ini adalah bentuk keadilan bagi masyarakat Pulau Tabuan,” tegas Rahman.
Keputusan ini menjadi tonggak penting bagi Pulau Tabuan, yang selama ini hanya dikenal sebagai wilayah terpencil di Teluk Semangka. Dengan status kecamatan baru, masyarakat berharap pembangunan ekonomi, infrastruktur, dan pelayanan publik akan semakin maju.
“Hari ini kita ukir sejarah. Aspirasi rakyat Pulau Tabuan akhirnya diwujudkan dalam keputusan bersama. Ini baru langkah awal, dan kami akan terus mengawal hingga pemekaran resmi disahkan,” pungkas Ketua APDESI Cukuh Balak. (Humas Akarpost.com)