Tulang Bawang – Keluarga korban dugaan penculikan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur mendesak Rumah Sakit (RS) Tiyuh Toho Menggala, Lampung. Melalui Kuasa Hukum ABR Tulang Bawang mendesak segera keluarkan hasil visum guna mempercepat proses hukum, Minggu (6/7/2025).
Hal ini disampaikan setelah tiga pelaku yang dilaporkan masih berkeliaran dan belum ditangkap oleh Polres Tulang Bawang karena menunggu kelengkapan berkas visum.
Kasus ini bermula dari laporan Vina Binti Muh Danani, warga Kampung Jaya Baru, Tulung Itik, Kabupaten Tulang Bawang, yang menuding tiga pelaku melakukan penculikan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Orang tua korban, Ibu Dewi dan Pak Muhdani, merasa kecewa karena pelaku masih bebas berkeliaran di Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Kami memberikan kuasa kepada Tim ABR (Advokat Bela Rakyat) dan media untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Pelaku masih aktif di wilayah kami, sementara polisi belum bisa menangkap karena menunggu hasil visum,” ungkap Vina saat berbincang dengan Tim Paralegal ABR dan awak media, Jumat (4/7/2025).
Tim ABR telah berkoordinasi dengan Polres Tulang Bawang, namun pihak kepolisian menyatakan bahwa penangkapan belum dapat dilakukan tanpa hasil visum sebagai bukti tambahan.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang sebelumnya menyatakan akan menindak tegas pelaku begitu visum resmi dikeluarkan. Namun, hingga kini, RS Tiyuh Toho belum merilis dokumen tersebut.
Proses Visum Terkendala, RS Tiyuh Toho Diminta Transparan Pada Jumat (4/7/2025), Tim Paralegal ABR bersama media mendatangi RS Tiyuh Toho untuk mempertanyakan penyebab keterlambatan visum. Pihak rumah sakit yang diwakili oleh Ibu Sarina dan Ibu Sernina menjelaskan bahwa proses visum masih ditangani oleh dokter forensik eksternal.
“Yang mengerjakan bukan kami, melainkan dokter forensik, yaitu dr. Katerina Ariani. Kami hanya menerima surat jika sudah selesai dan akan menyerahkannya ke polisi,” jelas Sarina.
Ia menambahkan bahwa surat permohonan visum baru diterima RS pada 4 Juli, namun dokumen tersebut baru akan diproses dan diserahkan ke dokter forensik pada 11 Juli 2025. “Kami tidak bisa memberikan nomor kontak dokter tersebut. Jika hasilnya keluar, kami akan langsung berikan ke penyidik,” tegasnya.
Sementara itu, Orang tua korban Butuh kejelasan, RS Tiyuh Toho segera mengeluarkan hasil visum agar polisi dapat menindak pelaku yang diduga masih bebas di Kecamatan Gunung Terang.
Tim ABR dan media juga mendesak transparansi proses visum, mengingat terdapat bukti video yang menunjukkan luka pada korban.
“Kami mempertanyakan mengapa hasil visum tertunda. Jika diperlukan, kami akan menggali informasi lebih dalam untuk memastikan keadilan bagi korban,” tegas perwakilan Tim ABR.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari RS Tiyuh Toho mengenai tenggat waktu pengeluaran visum. Masyarakat dan keluarga korban berharap proses hukum dapat segera berjalan agar pelaku tidak semakin leluasa. (red)