GPN Provinsi Lampung Gugat Transparansi, Ada Apa dengan Dana Desa Marga Mulya?

Senin, 7 Juli 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Cukuh Balak – Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Bung Adi Chandra Gutama, resmi mengajukan permohonan pemeriksaan audit terkait dugaan penyimpangan anggaran tahun 2023 dan 2024 di Pekon Marga Mulya, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus. Surat permohonan bernomor 008/GPN/DPD-I/LAMPUNG/VII/2025 tersebut ditujukan kepada pihak berwenang untuk mengusut potensi pelanggaran Undang-Undang Desa dan UU Tipikor, Selasa (8/7/2025).

Dokumentasi (Surat Resmi GPN Provinsi Lampung)

Dalam surat yang diterbitkan pada 8 Juli 2025, GPN Lampung menyoroti indikasi penyelewengan dana desa dalam 14 kegiatan pembangunan yang tidak transparan.

Baca Juga:  Anjau Silau Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) dan Manajemen Akar Post di Lamban Gedung Kuning (LGK)

“Kami menemukan ketidaksesuaian antara laporan realisasi anggaran dengan fakta di lapangan. Masyarakat juga mengeluhkan minimnya sosialisasi dan akuntabilitas,” terang Ketua Umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuntutan Transparansi dan Tanggapan Dingin Pemdes GPN Provinsi Lampung menilai Pemerintah Pekon Marga Mulya tidak merespons permintaan klarifikasi maupun keluhan warga secara memadai.

“Hingga surat ini diajukan, tidak ada tindak lanjut dari pekon terkait laporan masyarakat maupun upaya kami memverifikasi melalui kanal resmi,” tambahnya.

Baca Juga:  Tim Advokasi Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) Lampung soroti Kejaksaan Negeri Way Kanan

Padahal, transparansi anggaran desa merupakan amanat UU No. 6/2014 tentang Desa yang mewajibkan keterbukaan informasi publik.

“Desakan Audit Independen dan Pencegahan Korupsi GPN Provinsi Lampung mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Kabupaten Tanggamus, atau lembaga terkait lainnya untuk segera melakukan audit menyeluruh.

“Penyimpangan dana desa merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan. Kami akan pantau proses ini hingga tuntas,” tegas Bung Chan yang kerap disapa itu.

Jika dugaan pelanggaran terbukti, GPN meminta aparat penegak hukum menindak tegas oknum terlibat sesuai UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Baca Juga:  Danrem 043/Gatam Pimpin Sidang Pantukhirda Catar Akademi TNI TA 2025

Sementara itu, Masyarakat menanti kepastian Hukum, berharap audit ini mengungkap kebenaran dan memulihkan kepercayaan terhadap tata kelola pekon. “Kami mendukung langkah GPN.

Selama ini, banyak program yang tidak jelas pertanggungjawabannya,” ujar seorang tokoh hukum dan politik Bandar Lampung yang enggan disebutkan namanya.

Rilisan ini dikeluarkan oleh Bidang Humas dan Advokasi GPN Provinsi Lampung untuk kepentingan publik dan keadilan sosial.

Berita Terkait

Penipuan Jual Beli Lahan Dua Tersangka Ditahan 1 Ditangguhkan, Ada Apa Polsek Ukui?
Mengurai Benang Kusut Ketimpangan di Balik Janji Kerakyatan
Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat
FORHATI Kota Bandar Lampung: SMA SIGER Wadah Anak-anak Kurang Mampu
Berdirinya SMA SIGER di Bandar Lampung, Dyosa Puji Wali Kota Patut Dicontoh
Hermawan Dorong dan Apresiasi Wali Kota Bandar Lampung atas Pendirian SMA SIGER
Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat
Dugaan Penyalahgunaan ADD, Warga Sinar Palembang Lapor ke Polres Lampung Selatan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:34 WIB

Penipuan Jual Beli Lahan Dua Tersangka Ditahan 1 Ditangguhkan, Ada Apa Polsek Ukui?

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:31 WIB

Mengurai Benang Kusut Ketimpangan di Balik Janji Kerakyatan

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:44 WIB

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:08 WIB

FORHATI Kota Bandar Lampung: SMA SIGER Wadah Anak-anak Kurang Mampu

Senin, 14 Juli 2025 - 18:44 WIB

Berdirinya SMA SIGER di Bandar Lampung, Dyosa Puji Wali Kota Patut Dicontoh

Senin, 14 Juli 2025 - 17:43 WIB

Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat

Senin, 14 Juli 2025 - 16:39 WIB

Dugaan Penyalahgunaan ADD, Warga Sinar Palembang Lapor ke Polres Lampung Selatan

Senin, 14 Juli 2025 - 14:07 WIB

GPN Lampung Dukung Pendirian SMA SIGER, Apresiasi Kepedulian Wali Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Berita

Mengurai Benang Kusut Ketimpangan di Balik Janji Kerakyatan

Selasa, 15 Jul 2025 - 12:31 WIB

Bandar Lampung

FORHATI Kota Bandar Lampung: SMA SIGER Wadah Anak-anak Kurang Mampu

Selasa, 15 Jul 2025 - 07:08 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x