Kejari Pringsewu Ungkap Korupsi Berkedok Bimtek Kebangsaan, Dua Pejabat Ditahan!

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Kegiatan berkedok Bimbingan Teknis (Bimtek) Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara yang seharusnya memperkuat nasionalisme justru ternodai praktik korupsi, Jum’at (11/7/2025).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bimtek Aparatur Desa dan Studi Tiru tahun anggaran 2024.

Kedua tersangka tersebut adalah TH (Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon/PMP Pringsewu) dan ES (Kepala Perwakilan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara/LPPAN Provinsi Lampung).

Baca Juga:  Aktivis Anti korupsi Desak Bongkar Praktik Pajak Sugar Group: Jangan Sampai Ada Main Meja Bawah di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka diduga terlibat dalam rekayasa anggaran, markup biaya, hingga pengembalian dana (cashback) ilegal kepada peserta.

Berkedok Modus “Bimtek” untuk Kantongi Uang Negara Penyidikan mengungkap, ES menawarkan program Bimtek kepada TH, yang kemudian memaksa seluruh Kepala Pekon se-Pringsewu mengikuti pelatihan di Jawa Barat (14-17 Oktober 2024) dengan biaya Rp. 13 juta per orang.

Dari jumlah itu, Rp. 11 juta dikelola LPPAN, sementara Rp. 2 juta dikembalikan sebagai “cashback” sebuah taktik untuk menutupi kecurangan.

Baca Juga:  Mahfud MD Kritik Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook dan Gaya Kepemimpinan

Yang lebih ironis, anggaran Bimtek baru dimasukkan dalam APBDes Perubahan setelah kegiatan selesai, menunjukkan indikasi penggelembungan dana.

Sejumlah kepala desa mengaku “dipaksa” mengikuti program tersebut karena tekanan atasan.  Kerugian Negara Capai Rp. 1 Miliar, Uang Disita Rp. 835 Juta Inspektorat Pringsewu memperkirakan kerugian negara mencapai Rp. 1 miliar.

Sementara itu, Kejari telah menyita Rp. 835,4 juta. Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Kelas I Bandarlampung selama 20 hari mulai 11 Juli 2025, dengan tuduhan melanggar Pasal 2 dan 3 UU Tipikor.

Baca Juga:  Kejari Pringsewu Lakukan Penggeledahan di Tiga Titik Termasuk Rumah Kepala Pekon Rejosari

“Penyidikan masih berlanjut. Kami akan telusuri pihak lain yang terlibat,” tegas juru bicara Kejari Pringsewu.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi semangat Bela Negara, di mana program mulia justru dikorupsi oleh oknum yang seharusnya menjaga amanat rakyat. Masyarakat pun berharap proses hukum berjalan transparan, bukan hanya berhenti pada dua tersangka. (red-Tim)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga
Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:24 WIB

BKPRMI Lampung “Ndderek Langkung” ke Muhammadiyah: Silaturahim Hangat Penuh Inspirasi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:13 WIB

PERMAHI Lampung Akan Lanjutkan Aksi ke Komisi III DPR RI Terkait Dugaan Penanganan Narkotika

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:02 WIB

Bootcamp Volunteer LDS Dorong Generasi Muda Wujudkan Demokrasi Substansial di Bandar Lampung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Empat Desa di Lampung Selatan Akan Dialihkan ke Bandar Lampung, Pemprov Siapkan Penyesuaian Wilayah Kota Baru

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Resmi, Veni Devialesti Kukuhkan Posisi sebagai Kepala Diskominfo Bandar Lampung

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Bandar Lampung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Gubernur Lampung Dukung Atlet e-Sports Juara Dunia, Dorong Generasi Muda Harumkan Nama Indonesia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x