Kepala BPBD Provinsi Lampung Bungkam dan Blokir WhatsApp Jurnalis Saat Ditanya Soal Temuan BPK Tahun 2025

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Rudi Syawal, Kepala Dinas (Kadis) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, memilih bungkam dan memblokir WhatsApp jurnalis saat dimintai klarifikasi terkait Anggaran Tahun 2024 dan menjadi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung Tahun 2025, Selasa (22/7/2025).

Pemerintah Provinsi Lampung melalui satuan kerja (satker) BPBD menganggarkan Belanja Modal Peralatan dan Mesin senilai Rp 6,14 miliar, dengan realisasi hingga 31 Desember 2024 sebesar Rp2,86 miliar (46,64%). Salah satu anggaran tersebut dialokasikan untuk Pengadaan Sistem Peringatan Dini (Early Warning System/EWS) Bencana sebesar Rp 5,82 miliar.

Namun, saat dikonfirmasi via WhatsApp 0821xxxx9212 pada Minggu (20/7/2025), Rudi Syawal tidak memberikan jawaban dan justru memblokir nomor wartawan.

Baca Juga:  Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kominfotik–PPPA Provinsi Lampung Sinergikan Penguatan PUSPAGA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“EWS Tak Berfungsi dalam temuan BPK ada beberapa titik, Potensi Kerugian Negara Rp 668 Juta Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Lampung Tahun 2025, pengadaan EWS dilaksanakan oleh PT IVE berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 08/SPK.EWS/VI.08/2024 tanggal 18 November 2024, dengan nilai kontrak Rp 5,82 miliar. Namun, hasil pekerjaan tidak dapat dimanfaatkan sesuai tujuan pengadaan.

Dokumentasi (Temuan BPK Perwakilan Tahun 2025)

Selain itu, BPK Perwakilan Lampung menemukan kekurangan penerimaan daerah atas denda keterlambatan yang belum ditetapkan, minimal Rp668.309.585,49.

“BPBD Klaim Proyek Selesai, Tapi Masih Jadi Temuan BPK, melalui Humas BPBD Provinsi Lampung dalam press release-nya menyatakan bahwa “seluruh kegiatan sudah diselesaikan sesuai realisasi.” Namun, hal ini bertolak belakang dengan temuan BPK Perwakilan Lampung.

Baca Juga:  Ketua DPRD Lampung Apresiasi Program Promo Tambah Daya PLN di Bulan Ramadan

Wakil Ketua I Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung mempertanyakan, “Jika proyek sudah direalisasikan sesuai kontrak, mengapa masih jadi temuan BPK?,” tandasnya sambil gelang kepala.

“Dugaan adanya Ketidaksesuaian Spesifikasi dan Potensi Pelanggaran Hukum, Perwakilan GPN Lampung menambahkan, “Proyek yang telah dibayar lunas (100%) oleh negara ini diduga tidak memenuhi standar kuantitas dan kualitas. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal dinas maupun konsultan pengawas, serta berpotensi melanggar hukum.”

Aktivis Anti-Korupsi Lampung juga memaparkan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. “Ketidaksesuaian spesifikasi dalam pengadaan barang/jasa penanggulangan bencana bisa terjadi, seperti barang tidak sesuai kebutuhan atau standar,” ujarnya ke Tim Reporter Akarpost.com

Baca Juga:  ELPK Desak Kejati Lampung Usut Tuntas Kasus Dana BSMS Batu Raja 2023

Tidak hanya itu, Kabid Lingkungan Hidup GPN Lampung menegaskan, “BPBD harus memastikan seluruh proses pengadaan sesuai aturan, agar tidak ada masalah hukum dan barang/jasa yang diterima benar-benar memenuhi standar.”

Sementara itu, Tuntutan Transparansi dan Pertanggungjawaban, Kasus ini memunculkan tuntutan agar BPBD Provinsi Lampung terbuka dan bertanggung jawab atas temuan BPK. Publik menunggu klarifikasi resmi dari Rudi Syawal dan langkah perbaikan untuk menghindari potensi kerugian negara yang lebih besar. (red)

Sumber berita: Redaktur/Dewan Redaksi

Berita Terkait

Lampung Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII Tahun 2027
Tambang Pasir di Gunung Sugih Dikeluhkan Warga
DPD APPSI Pringsewu Sukses Gelar Musda Pertama
Sekretaris BPBD Kota Bandar Lampung Bungkam Soal Temuan BPK
Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026
Jamal: Perbedaan Pandangan Jangan Berujung Serangan Pribadi
Kawasan Industri Pangan Jadi Harapan Baru Lampung
Aspirasi Diabaikan, Gerbang Kejati Lampung Digembok Mahasiswa
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:46 WIB

Lampung Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII Tahun 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 14:46 WIB

Tambang Pasir di Gunung Sugih Dikeluhkan Warga

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:54 WIB

DPD APPSI Pringsewu Sukses Gelar Musda Pertama

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:55 WIB

Sekretaris BPBD Kota Bandar Lampung Bungkam Soal Temuan BPK

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:31 WIB

Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:33 WIB

Kawasan Industri Pangan Jadi Harapan Baru Lampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:37 WIB

Aspirasi Diabaikan, Gerbang Kejati Lampung Digembok Mahasiswa

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:38 WIB

Akun Palsu Catut Nama Sekda Lampung

Berita Terbaru

Berita

Tambang Pasir di Gunung Sugih Dikeluhkan Warga

Senin, 27 Jul 2026 - 14:46 WIB

Berita

DPD APPSI Pringsewu Sukses Gelar Musda Pertama

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:54 WIB

Berita

Sekretaris BPBD Kota Bandar Lampung Bungkam Soal Temuan BPK

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:55 WIB

Berita

Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x