LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM  Jaringan Transparansi Kebijakan Indonesia (JATI) Provinsi Lampung mengungkap adanya dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Metro untuk tahun ajaran 2023/2024.

Dugaan ini mencakup penyimpangan dana BOS di tingkat SD dan SMP negeri se-Kota Metro.

Koordinator JATI Lampung, Ubay Selalu, dalam konferensi pers, Minggu (26/10/2025), mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera memproses laporan resmi yang akan disampaikan pada Jum’at (24/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak Kejati Lampung untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Jika tidak ada tindakan nyata, kami siap menggelar aksi unjuk rasa,” tegas Ubay.

Baca Juga:  Aktivis Lampung Desak Kejagung Tangkap Kejati Lampung dan Arinal Djunaidi: “Hukum Jangan Tunduk pada Kekuasaan”

LSM JATI Lampung memaparkan hasil pemantauan dan analisis terhadap dokumen realisasi anggaran BOS. Berikut lima poin dugaan pelanggaran yang ditemukan:

1. Penggelembungan Anggaran Administrasi Sekolah

Indikasi pelanggaran terhadap Permendikbudristek No. 3 Tahun 2023 Pasal 12(2) terkait proporsionalitas penggunaan dana BOS.

Hal ini juga dinilai melanggar UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 3(1) mengenai prinsip efisiensi dan transparansi anggaran.

2. Mark-Up Pembayaran Tenaga Honorer

JATI menduga adanya pembengkakan nilai pembayaran honorer, tidak sesuai dengan jumlah jam kerja dan daftar kehadiran.

Baca Juga:  Miliaran Rupiah Diduga Disalahgunakan, GRADASI Minta Kejati Lampung Bertindak Tegas

3. Pembengkakan Anggaran Pemeliharaan Sarana Prasarana

Dalam penggunaan dana pemeliharaan, ditemukan ketidaksesuaian bukti fisik seperti foto kegiatan, invoice, dan berita acara.

Kondisi ini melanggar PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

4. Dugaan Siswa Fiktif dan Dana BOS Lebih

Analisis data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data semester ganjil dan genap.

“Kami menemukan perbedaan signifikan jumlah siswa antara semester ganjil dan genap. Ini berpotensi menyebabkan pencairan dana BOS tidak tepat sasaran,” ungkap Ubay.

5. Mark-Up Harga dan Pengadaan Fiktif

Baca Juga:  LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung

JATI juga menemukan indikasi mark-up harga barang dan jasa, serta pengadaan fiktif di beberapa satuan pendidikan.

Ubay menegaskan bahwa laporan ini merupakan hasil investigasi independen LSM JATI Lampung dan meminta Pemkot Metro serta Dinas Pendidikan untuk segera melakukan audit internal dan membuka data realisasi BOS secara transparan.

“Dana BOS adalah dana suci untuk masa depan anak bangsa, bukan untuk dikorupsi,” ujar Ubay menegaskan.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kota Metro belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan dan temuan yang disampaikan oleh LSM JATI Lampung.

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x