Oking Ganda Miharja Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN), Oking Ganda Miharja, resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum setelah mengikuti Yudisium Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Jakarta, pada Jumat (31/10/2025).

Yudisium tersebut sekaligus menjadi momen pengukuhan resmi atas keberhasilan Oking menyelesaikan program doktoralnya dengan disertasi berjudul “Kepastian Hukum Tindak Lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pengujian Undang-Undang.”

Karya ilmiah tersebut menyoroti pentingnya konsistensi dan efektivitas tindak lanjut terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sistem hukum nasional, isu strategis yang memiliki dampak langsung terhadap penegakan prinsip negara hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang Yudisium dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH., M.Hum, selaku Rektor Universitas Jayabaya dan Ketua Sidang, serta Dr. H. Yuhelson, SH., MH., M.Kn, selaku Direktur Pascasarjana sekaligus pengawas sidang.

Adapun jajaran penguji yang hadir antara lain: Prof. Dr. Abdul Latif, SH., MH; Dr. Atma Suganda, SH., MH; Dr. Kristiawanto, SH., MH; Prof. Dr. Amran Suadi, SH., M.Hum., MM; Prof. Dr. Satya Arinanto, SH., MH; Dr. Ismail, SH., MH; dan Dr. Dossy Iskandar Prasetyo, SH., MH.

Baca Juga:  Kenaikan Tarif Tol Lampung Di Tengah Luka Ekonomi Rakyat

Mereka merupakan akademisi dan praktisi hukum terkemuka yang dikenal luas dalam bidang hukum tata negara, hukum konstitusi, dan sistem peradilan Indonesia.

Dalam pernyataannya, Oking mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas capaian akademik ini. Ia menuturkan bahwa proses menuju gelar doktor ditempuh dengan penuh komitmen dan kerja keras.

“Alhamdulillah, hari ini saya mengikuti Yudisium alias pengukuhan sebagai Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya Jakarta. Setelah mengikuti materi selama dua semester dan melalui empat tahap ujian, akhirnya semua proses dapat diselesaikan dengan baik,” ungkapnya kepada Mediafaktanews.com. Jumat (31/10/2025).

Empat tahapan ujian yang dimaksud meliputi: Ujian Kualifikasi pada 28 November 2023, Ujian Proposal Disertasi pada 29 Februari 2024, Ujian Penilaian Hasil Penelitian (SHP) pada 10 September 2025, dan Ujian Akhir Disertasi (UAD) alias ujian tertutup pada 29 Oktober 2025.

Baca Juga:  Danrem 043/Gatam: Siap Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung

Menariknya, Universitas Jayabaya pada periode ini masih memberlakukan kebijakan tanpa kewajiban Sidang Terbuka (Promosi Doktor), yang diberlakukan sejak masa pandemi COVID-19 tahun 2019. Kebijakan tersebut akan kembali diwajibkan bagi lulusan mulai tahun 2026 mendatang.

Dengan demikian, Oking dapat langsung mengikuti Yudisium pada 31 Oktober 2025 dan dijadwalkan wisuda pada 4 November 2025 mendatang.

“Beruntung dapat menyelesaikan UAD di penghujung tahun ajaran 2025, yang masih memungkinkan langsung yudisium tanpa promosi terbuka. Semoga semua proses hingga wisuda berjalan lancar. Aamiin YRA,” ujarnya.

Momentum bahagia ini juga diramaikan dengan kiriman karangan bunga dan ucapan selamat dari berbagai kalangan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Oking secara khusus menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan doa dari para tokoh nasional, di antaranya Ketua DPR RI, Puan Maharani, serta Ketua BPK RI, Isma Yatun, yang turut mengirimkan bunga ucapan selamat.

“Alhamdulillah, mendapat bunga ucapan selamat dan sukses Yudisium Doktor dari Kaka Ratu Puan Maharani dan Ayuk Isma Yatun. Terima kasih atas doa dan perhatian yang sangat berarti,” ungkapnya penuh rasa syukur.

Baca Juga:  KNPI Provinsi Lampung Terima Penghargaan Kolaborasi pada Seminar Nasional “How To Be A Great” di Graha Adora

Selain itu, hadir pula sejumlah tokoh penting dari DPN PERSADIN, yakni Ketua Dewan Pendiri Dr. H.R. Erwin Singajuru, SH., MH dan Ketua Dewan Kehormatan Dr. Sudirman Dhurry, SH., MM., M.Sc, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PP TP Sriwijaya.

Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan moral dan kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar PERSADIN.

Universitas Jayabaya Jakarta sendiri baru saja meraih predikat akreditasi “Unggul” pada September 2025, sebuah pencapaian yang semakin mengukuhkan reputasinya sebagai salah satu kampus hukum terkemuka di Indonesia.

Diketahui, Sebagai Ketua Umum DPN PERSADIN, Oking Ganda Miharja dikenal aktif mendorong profesionalisme dan etika advokat di Indonesia.

Selamat kepada Dr. Oking Ganda Miharja, SH., MH. atas gelar barunya sebagai Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya Jakarta. (Junis)

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu
Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x