Diduga Abaikan Temuan Penyimpangan Anggaran Rp 1,3 Miliar, Ombak Bungkam hingga 2025?

Jumat, 21 November 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Situasi miris kembali menyelimuti lembaga legislatif Kota Bandar Lampung. Sekretariat DPRD setempat diduga kuat tidak akan menyelesaikan secara penuh temuan dan dugaan penyimpangan anggaran pada Tahun 2024 hingga batas waktu 2025.

Temuan yang berhasil dihimpun redaksi mengungkap sejumlah kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan nilai yang mencapai miliaran rupiah. Dua poin utama yang mencolok adalah:

1. Pembayaran Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak sesuai ketentuan, senilai Rp 302.954.000.

Baca Juga:  Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan yang dianggarkan untuk tahun 2025 mencapai angka fantastis, yakni Rp 1.008.486.103.

Yang lebih memprihatinkan adalah respons atau tepatnya tidak adanya respons dari pihak terkait. Saat dikonfirmasi, seorang oknum humas DPRD Kota Bandar Lampung yang kerap disapa Dodi (nomor WhatsApp 0821xxxx8003), justru menunjukkan sikap tidak kooperatif.

“Sampai berbulan-bulan tidak memberikan tanggapan resmi atas apa yang media ini pertanyakan, hanya menelpon tanpa memberikan penjelasan yang sesuai temuan LPJ tim redaksi,” tutur seorang jurnalis yang melakukan konfirmasi.

Baca Juga:  Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Tidak hanya itu, sikap serupa juga ditunjukkan oleh pimpinan Sekretariat DPRD. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bandar Lampung memilih untuk bungkam dan sama sekali tidak membalas konfirmasi yang diajukan media ini.

Mengutip Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ditegaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan pidana bagi pelaku korupsi.

Baca Juga:  Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Ini berarti, meskipun pelaku telah mengembalikan uang hasil dugaan korupsi, proses hukum pidana tetap akan berjalan. Pasal ini seharusnya menjadi peringatan keras bahwa penyimpangan anggaran negara adalah tindakan serius dengan konsekuensi hukum yang berat, terlepas dari upaya penyelesaian administrasi.

Dugaan penyimpangan dan sikap tidak transparan ini tentu mengikis kepercayaan publik. Masyarakatakat Bandar Lampung berhak mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban atas penggunaan setiap rupiah dari uang rakyat.

Berita Terkait

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran
Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung
Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum
Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Marindo Pastikan Guru, Kesehatan, dan Akses Jalan Sekolah Rakyat Siap
Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar
Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri
Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:21 WIB

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:01 WIB

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:45 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:50 WIB

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:11 WIB

Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Jun 2026 - 14:08 WIB

Bandar Lampung

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:21 WIB

Berita

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:01 WIB

Advetorial

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:50 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x