PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Rp9,14 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, 13 Januari 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (13/1/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa hukum terhadap penegakan hukum, khususnya terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus.

Dalam aksinya, Koordinator Lapangan PERMAHI Lampung, Rifki Galuh Pratama, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi publik, aduan masyarakat, serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024, ditemukan dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih Rp9,14 miliar. Selain itu, terdapat pula dugaan pengembalian kerugian negara sebesar sekitar Rp8,440 miliar.

Baca Juga:  Kejurda Karate BKC Lampung 2025 Resmi Dibuka Di ITERA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rifki, pengembalian tersebut justru semakin menguatkan indikasi adanya penyimpangan penggunaan anggaran, karena menunjukkan adanya kelebihan pembayaran yang tidak semestinya terjadi sejak awal.

“Pengembalian uang bukan berarti menghapus dugaan tindak pidana. Justru ini menjadi indikator kuat bahwa anggaran perjalanan dinas tersebut bermasalah dan harus diproses secara hukum,” tegas Rifki dalam orasinya.

Tidak hanya pada pos perjalanan dinas, Rifki juga mengungkapkan bahwa BPK menemukan kelebihan anggaran pada kegiatan Reses, Sosialisasi Peraturan (Sosper), dan Pembinaan Ideologi Pancasila dengan nilai mencapai sekitar Rp7,364 miliar, serta kelebihan pembayaran honorarium pemateri atau narasumber sebesar Rp190,96 juta.

Baca Juga:  Kapolri Listyo Sigit Lantik Irjen Pol Helfi Assegaf dan Tiga Kapolda Baru, Ini Pesan Pentingnya

Melalui aksi tersebut, PERMAHI Lampung mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera menindaklanjuti secara serius dugaan tindak pidana korupsi tersebut, memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab, serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara terbuka dan transparan. Mereka juga menegaskan agar penegakan hukum dilakukan secara adil, tanpa pandang bulu, dan bebas dari intervensi kepentingan politik.

Dalam pernyataannya, Rifki juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan pembiaran penanganan perkara ini kepada Presiden Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, serta lembaga pengawas lainnya apabila Kejati Lampung tidak menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

Baca Juga:  Kejati Lampung Dinilai Mandul Tangani Korupsi Perjas DPRD Tanggamus dan Suap Mantan Bupati Way Kanan

Menariknya, aksi unjuk rasa ini tetap berlangsung meskipun diguyur hujan lebat. Massa aksi PERMAHI Lampung memilih bertahan di tengah derasnya hujan sebagai simbol kesungguhan dan komitmen mahasiswa hukum dalam mengawal penegakan hukum. Dengan tanpa jas hujan dan spanduk yang basah, mereka tetap menyampaikan orasi dan tuntutan di depan Kantor Kejati Lampung.
“Hujan tidak akan menghentikan perjuangan kami. Selama keadilan belum ditegakkan, PERMAHI Lampung akan terus bersuara,” ujar Rifki di sela-sela aksi.

Aksi tersebut menjadi penegasan komitmen PERMAHI Lampung dalam mengawal tegaknya keadilan dan supremasi hukum di Provinsi Lampung, khususnya dalam pemberantasan korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik.

Berita Terkait

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran
Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung
Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum
Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Marindo Pastikan Guru, Kesehatan, dan Akses Jalan Sekolah Rakyat Siap
Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar
Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri
Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:21 WIB

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:01 WIB

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:45 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:50 WIB

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:11 WIB

Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Jun 2026 - 14:08 WIB

Bandar Lampung

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:21 WIB

Berita

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:01 WIB

Advetorial

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:50 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x