PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Rp9,14 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, 13 Januari 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (13/1/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa hukum terhadap penegakan hukum, khususnya terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus.

Dalam aksinya, Koordinator Lapangan PERMAHI Lampung, Rifki Galuh Pratama, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi publik, aduan masyarakat, serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024, ditemukan dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih Rp9,14 miliar. Selain itu, terdapat pula dugaan pengembalian kerugian negara sebesar sekitar Rp8,440 miliar.

Baca Juga:  Munir Abdul Haris Sebut Lampung Tertinggi Perokok se-Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rifki, pengembalian tersebut justru semakin menguatkan indikasi adanya penyimpangan penggunaan anggaran, karena menunjukkan adanya kelebihan pembayaran yang tidak semestinya terjadi sejak awal.

“Pengembalian uang bukan berarti menghapus dugaan tindak pidana. Justru ini menjadi indikator kuat bahwa anggaran perjalanan dinas tersebut bermasalah dan harus diproses secara hukum,” tegas Rifki dalam orasinya.

Tidak hanya pada pos perjalanan dinas, Rifki juga mengungkapkan bahwa BPK menemukan kelebihan anggaran pada kegiatan Reses, Sosialisasi Peraturan (Sosper), dan Pembinaan Ideologi Pancasila dengan nilai mencapai sekitar Rp7,364 miliar, serta kelebihan pembayaran honorarium pemateri atau narasumber sebesar Rp190,96 juta.

Baca Juga:  Fungsi Pengawasan, DPRD Hadiri Kick Off Meeting Penyusunan RKPD Lampung Tahun 2027

Melalui aksi tersebut, PERMAHI Lampung mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera menindaklanjuti secara serius dugaan tindak pidana korupsi tersebut, memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab, serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara terbuka dan transparan. Mereka juga menegaskan agar penegakan hukum dilakukan secara adil, tanpa pandang bulu, dan bebas dari intervensi kepentingan politik.

Dalam pernyataannya, Rifki juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan pembiaran penanganan perkara ini kepada Presiden Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, serta lembaga pengawas lainnya apabila Kejati Lampung tidak menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

Baca Juga:  Pengadaan Tanpa Tender Disorot, Dishub Tanggamus Terancam Dilaporkan ke KPK

Menariknya, aksi unjuk rasa ini tetap berlangsung meskipun diguyur hujan lebat. Massa aksi PERMAHI Lampung memilih bertahan di tengah derasnya hujan sebagai simbol kesungguhan dan komitmen mahasiswa hukum dalam mengawal penegakan hukum. Dengan tanpa jas hujan dan spanduk yang basah, mereka tetap menyampaikan orasi dan tuntutan di depan Kantor Kejati Lampung.
“Hujan tidak akan menghentikan perjuangan kami. Selama keadilan belum ditegakkan, PERMAHI Lampung akan terus bersuara,” ujar Rifki di sela-sela aksi.

Aksi tersebut menjadi penegasan komitmen PERMAHI Lampung dalam mengawal tegaknya keadilan dan supremasi hukum di Provinsi Lampung, khususnya dalam pemberantasan korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik.

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x