Ketua DPRD Lampung Sebut LHP BPK RI Instrumen Strategis Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST – Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, SE., MBA, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung, yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (10 Februari 2026).

Acara tersebut juga dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, ST., MT. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, direksi dan komisaris BUMD, serta undangan terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK merupakan instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Baca Juga:  Komnas PA Lampung Apresiasi Respons Cepat Polres Pringsewu Tangani Kekerasan Seksual Anak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan bahwa DPRD memandang LHP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pijakan penting dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Giri Akbar menyoroti pentingnya ketahanan pangan sebagai isu fundamental dan strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial, pengendalian inflasi daerah, serta kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kebijakan dan program ketahanan pangan harus dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan berpihak kepada petani melalui dukungan sarana produksi, kepastian harga, penguatan penyuluhan, serta jaminan keberlanjutan usaha tani.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Bahas Penguatan Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja ke Jepang dengan JAC

Selain itu, Ketua DPRD juga menekankan peran strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen kebijakan ekonomi daerah yang dibiayai dan didukung oleh keuangan publik. Oleh karena itu, BUMD wajib dikelola secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, transparansi, akuntabilitas, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

“DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh, tidak berhenti pada pemenuhan formalitas, tetapi diarahkan pada perbaikan sistem, peningkatan kinerja, dan pencegahan risiko berulang,” tegasnya.

Baca Juga:  RUBIK-GEMBOK Ungkap Dugaan Korupsi Ratusan Juta Rupiah di Dua Instansi Pemkab Mesuji- Aliansi

Ia juga menyatakan komitmen DPRD Provinsi Lampung untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan, mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat, serta program pembangunan yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menutup sambutannya, A. Giri Akbar menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas dedikasi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan. Ia berharap LHP yang diserahkan dapat menjadi landasan kuat bagi perbaikan kebijakan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung melalui sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, BPK, BUMD, dan seluruh pemangku kepentingan.(red)

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri Tahun 2026: Menguatkan Integritas, Inovasi, dan Kolaborasi dalam Era Global
GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x