GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung menyoroti kenaikan signifikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan. Berdasarkan data yang diakses dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi, terjadi peningkatan total kekayaan sebesar 37,15 persen dalam kurun waktu satu tahun.

Ketua GPN Provinsi Lampung, dalam keterangan persnya pada Selasa (17/2/2026), membeberkan perbandingan data LHKPN Budhi Darmawan per 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024.

Pada pelaporan tahun 2023, total kekayaan tercatat sebesar Rp2,45 miliar. Sementara pada laporan tahun 2024, nilainya meningkat menjadi Rp3,36 miliar atau bertambah sekitar Rp911,7 juta.

Baca Juga:  Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Kasus Tipu Gelap Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menemukan kenaikan yang cukup fantastis, terutama pada komponen Harta Bergerak Lainnya serta Kas dan Setara Kas. Ini perlu menjadi perhatian publik, apalagi kenaikan terjadi di luar aset tanah dan bangunan yang cenderung stabil,” ujar Bung Chan yang akrab dipanggil.

Berdasarkan data yang dipaparkan GPN Lampung, komponen Harta Bergerak Lainnya mengalami lonjakan paling tajam, yakni dari Rp302,7 juta pada 2023 menjadi Rp920 juta pada 2024. Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 203,88 persen.

Selain itu, pos Kas dan Setara Kas juga meningkat signifikan sebesar 134 persen, dari Rp151,5 juta menjadi Rp354,7 juta.

Baca Juga:  LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG DESAK EVALUASI MENDALAM RENCANA PINJAMAN RP. 1 TRILIUN PEMPROV LAMPUNG

“Kenaikan di pos kas dan harta bergerak lainnya mencapai lebih dari Rp800 juta. Dari sisi penghasilan sebagai ASN, sangat sulit membayangkan tabungan bisa bertambah sebanyak itu hanya dalam setahun tanpa ada sumber pemasukan lain yang signifikan,” tegas Ketua ke media ini.

Sementara itu, pada komponen Tanah dan Bangunan tercatat kenaikan moderat sebesar 4,41 persen atau sekitar Rp75 juta, yang disebut berasal dari peningkatan nilai dua aset properti di Kota Bandar Lampung. Di sisi lain, nilai alat transportasi berupa mobil Honda CR-V tahun 2022 justru mengalami penyusutan wajar sebesar 3,45 persen.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Bandar Lampung Sambut Hangat Kedatangan Istri Walikota Bogor dan Jajaran dalam Rangka Apeksi Outlook

GPN Lampung menilai fenomena kenaikan LHKPN Kadis PSDA ini patut ditelusuri lebih lanjut guna memastikan tidak adanya pelanggaran atau konflik kepentingan. Dinas PSDA sendiri merupakan instansi teknis yang kerap menangani proyek-proyek infrastruktur sumber daya air dengan nilai anggaran besar di Provinsi Lampung.

“Kami mendorong Inspektorat Provinsi Lampung dan KPK untuk melakukan verifikasi mendalam. Jika ada tambahan kekayaan yang tidak dapat dijelaskan secara sah, maka hal tersebut bisa masuk dalam ranah gratifikasi atau bahkan indikasi tindak pidana korupsi,” tambahnya ketua GPN.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PSDA Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan tersebut.

Berita Terkait

Pemprov Lampung dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Arinal Djunaidi Ditahan? Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Kasus PT LEB
Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Perumahan Jelang Kunjungan Menteri PKP Mei 2026
Aset Rp19 Triliun Jadi Andalan, Pemprov Lampung Genjot Pendapatan Daerah
Sekdaprov Marindo Kurniawan Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah
Alumni STP Jakarta di Lampung Bangun Soliditas
Pemprov Lampung Buka Seleksi Paskibraka 2026 Tingkat Provinsi dan Nasional
Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026, Sekda Provinsi Lampung Sampaikan Amanat Mendagri Tito Karnavian
4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:17 WIB

Pemprov Lampung dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Selasa, 28 April 2026 - 23:16 WIB

Arinal Djunaidi Ditahan? Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Kasus PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Perumahan Jelang Kunjungan Menteri PKP Mei 2026

Selasa, 28 April 2026 - 14:47 WIB

Aset Rp19 Triliun Jadi Andalan, Pemprov Lampung Genjot Pendapatan Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 14:40 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:07 WIB

Pemprov Lampung Buka Seleksi Paskibraka 2026 Tingkat Provinsi dan Nasional

Senin, 27 April 2026 - 12:01 WIB

Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026, Sekda Provinsi Lampung Sampaikan Amanat Mendagri Tito Karnavian

Jumat, 24 April 2026 - 11:29 WIB

Thomas Americo Resmi Pimpin, Target Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x