Pringsewu-Dengan besaran yang bervariasi pungli berkedok iyuran komite berjalan terstruktur dan masif di SDN 1 Fajarisuk 14/03/2026.
Walaupun sudah jelas larangan permendikbud 75 tahun 2016 serta permendikbud 44 tahun 2012 tentang satuan pendidikan dasar yang dilaksanakan pemerintah dilarang melakukan pungutan,akan tetapi praktik tersebut masih banyak ditemui sisekolah sekolah negri dengan modus operandi berbeda beda namun hampir sama,tidak terkecuali di SDN 1 fajarisuk kecamatan pringsewu kabupaten setempat.
Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keluhan kepada awak media dia mengatakan bahwa di tempat anak nya bersekolah telah terjadi pungutan dengan dalih uang komite yang berlangsung sejak lama dimana besaran berbeda beda yakni 15 ribu -25 ribu persiswa setiap bulannya.
“Di SDN 1 Fajarisuk kami wali murid diminta iuran komite setiap bulan di angka 15 ribu sampai dengan 25 ribu itu bervariasi”
Dia menambahkan itu berjalan sudah lama dengan modus komite sekolah dibagi setiap kelas ada komite kelas guna memperlancar sistem punguitan,praktik ini sudah berjalan lama namun ketika suasana mulai panas biasanya komite berhenti melakukan penarikan amun setelah suasana adem mereka kembali melakukan penarikan
“Jika tahun ajaran sekarang itu berjalan dari awal masuk ajaran dan peserta didik baru”
Dirinya juga menambahkan ada semacam sanksi ketika wali murid tidak membayar anak nya ketika ada kegiatan sekolah itu seperti dikucilkan jadi itu yng membuat kami selaku wali murid prihatin.
Adapun kegunaan uang komite yang dikumpulkan masih menurut narasumber dari informasi percakapan di grup dana komite tersebut digunakan untuk seperti ada kegiatan sewa baju tari atau ada kegiatan siswa lomba diluar sekolahan itu dipakai untuk operasiinal akan tetapi kemarin dari komite menyampaikan bahwa ada komite yang terkumpul akan digunakan senagai THR Kepada guru.
Ketua komite SDN 1 fajarisuk berama kartika ketika dikomfirmasi melalui sambungan telpon dia membenarkan jika komite melakukan pungutan kepada wali murid
“Iya kami melakukan penarikan uang komite”
Akan tetapi dengan dalih itu sudah menjadi kesepakatan namun ketika ditanya penggunaan dana komite itu untuk apa saja dia menyampaikan
Duit itu kami gunakan untuk untuk kegiatan siswa namun ketika ditanya lebih lanjut kartika ketua komite mulai berkilah dia mengatakan “surub wali murid yang protes itu temuin saya saja mas ini anak saya masih rewel”pungkasnya.(Dar)






