Bongkar Dugaan Uang Titik Dapur MBG di Lampung

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama, menyoroti serius dugaan praktik jual beli titik lokasi Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung yang belakangan menjadi perhatian Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Adi Chandra Gutama menyatakan, apabila informasi mengenai adanya pungutan atau “uang titik” untuk mendapatkan lokasi Dapur SPPG benar terjadi, maka praktik tersebut telah mencederai semangat program MBG yang digagas pemerintah untuk kepentingan masyarakat.

“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang seharusnya dijalankan secara transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Jika benar ada praktik jual beli titik dapur dengan nominal ratusan juta rupiah, tentu hal ini sangat memprihatinkan dan berpotensi mencederai tujuan mulia dari program tersebut,” kata Adi Chandra Gutama, Sabtu (20/6/2026).

Baca Juga:  MBG Jadi Peluang Besar UMKM dan Petani, DPRD Lampung Siap Bersinergi dengan Sekber

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dugaan adanya pungutan “uang titik” yang nilainya disebut mencapai Rp100 juta hingga Rp350 juta per dapur harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. GPN Provinsi Lampung mendukung langkah Kejaksaan Agung yang dikabarkan telah menurunkan tim untuk melakukan penelusuran terhadap dugaan praktik tersebut.

“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan penyimpangan ini. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Adi menilai, praktik percaloan atau monopoli pengelolaan dapur MBG oleh segelintir pihak berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang ingin berpartisipasi secara sehat dalam program tersebut.

“Jangan sampai program yang diperuntukkan bagi peningkatan gizi masyarakat justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi. Negara tidak boleh kalah dengan praktik-praktik seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Polsek Tulang Bawang Tengah Pengamanan Acara Pelantikan dan Pengajian serta Tasyakuran di Ponpes Darurrohman Tiyuh Mulya Kencana

GPN Provinsi Lampung juga meminta seluruh pihak yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG agar tidak takut memberikan informasi kepada aparat penegak hukum demi terciptanya tata kelola yang bersih dan akuntabel.

“Kami berharap Kejagung tidak hanya berhenti pada pengumpulan informasi, tetapi benar-benar mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga menjadi pengepul maupun aktor yang bermain dalam penentuan titik Dapur SPPG di Lampung. Jika ditemukan unsur pidana, harus ditindak secara tegas agar menjadi efek jera,” kata Adi.

Sebelumnya, beredar informasi di kalangan pengelola Dapur SPPG di Lampung mengenai adanya tim Kejaksaan Agung yang tengah melakukan penelusuran terkait dugaan praktik “uang titik” dalam penentuan lokasi Dapur MBG. Bahkan, nilai pungutan tersebut disebut mengalami kenaikan dari kisaran Rp100 juta hingga Rp150 juta pada awal pelaksanaan program, menjadi mencapai Rp350 juta untuk satu titik Dapur SPPG.

Baca Juga:  Wow!!! Anggaran Rp10 Miliar Didominasi Snack dan ATK

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaiman Nahdi, sebelumnya menyatakan bahwa Kejaksaan Agung telah menginstruksikan seluruh Kejaksaan Tinggi di daerah untuk menghimpun berbagai persoalan yang berkaitan dengan program MBG guna mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan di tingkat pusat.

Langkah tersebut juga diperkuat dengan pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, yang menyebut jajaran kejaksaan di daerah diminta mendalami Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga memiliki indikasi keterlibatan dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.

Berita Terkait

Pemimpin Akan Dikenang dari Kerjanya, Bukan dari Banyaknya Kritik
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB
Dikonfirmasi Dugaan Mark Up Dana BOS, Kepala SMAN 3 Metro Kholid Bungkam
SMSI Lampung Akan Beri Piagam Penghargaan “Best Partner” di Tulang Bawang 
Panitia Matangkan Persiapan Muskab ke-1 SMSI Tulangbawang di Hotel Le’Man
GPN Tanggamus Siapkan Aksi terkait PT Arkora Hydro
SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat
Indra Feriza Minta Maaf, BK DPRD Bandar Lampung Rekomendasikan Pembinaan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:58 WIB

Bongkar Dugaan Uang Titik Dapur MBG di Lampung

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:37 WIB

Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:54 WIB

Dikonfirmasi Dugaan Mark Up Dana BOS, Kepala SMAN 3 Metro Kholid Bungkam

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:00 WIB

SMSI Lampung Akan Beri Piagam Penghargaan “Best Partner” di Tulang Bawang 

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:49 WIB

GPN Tanggamus Siapkan Aksi terkait PT Arkora Hydro

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:12 WIB

SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:05 WIB

Indra Feriza Minta Maaf, BK DPRD Bandar Lampung Rekomendasikan Pembinaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:43 WIB

Sekda Marindo Pimpin Rapat Penyelenggaraan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Pemimpin Akan Dikenang dari Kerjanya, Bukan dari Banyaknya Kritik

Senin, 22 Jun 2026 - 02:14 WIB

Bandar Lampung

Bongkar Dugaan Uang Titik Dapur MBG di Lampung

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:58 WIB

Berita

Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:37 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x