Adanya Gugatan MK Terkait Hasil PSU Pesawaran Semakin Memperpanjang Drama Politik 

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:01 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – Adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pesawaran, semakin memperpanjang drama pemimpin yang akan melanjutkan roda pemerintah baru.

Salah satu masyarakat Pesawaran Seni mengatakan, beberapa waktu lalu terkait adanya laporan ke MK sudah menghabiskan waktu yang cukup lama, setelah PSU dilakukan, masyarakat masih harus menunggu adanya laporan kembali dari salah satu calon.

“Jenuh jugalah lama lama masyarakat disajikan drama-drama yang terjadi di dunia politik ini, di kabupaten lain yang melaksanakan Pilkada secara serentak sudah menjalankan roda pemerintahan yang baru, sedangkan di Pesawaran masih berkutat di permasalahan hasil pemilihan,” kata dia, Selasa 3 Juni 2025.

Dirinya juga berpesan, kedepannya bagi para calon yang akan maju dalam kontestasi pemilihan apapun, diperlukan adanya rasa ikhlas dari hasil yang diperoleh.

“Ketika mereka maju pada pemilihan, harusnya mereka sadar pasti ada yang menang dan ada yang kalah, kalau semua-semua hasil harus di laporkan ke MK, yang menjadi korban adalah masyarakat yang menunggu siapa pemimpin yang akan memimpin Pesawaran,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Eka, menurutnya adanya laporan yang dilakukan atas hasil PSU ini, semakin memicu kepanasan yang terjadi di tengah masyarakat Pesawaran.

“Kalau kek gini kan yang bergesekan masing-masing pendukung dari kedua calon, hal ini yang bisa memecah persatuan, dan memperpanas suasana kebatinan masyarakat, dan masyarakat juga menjadi terkatung-katung,” kata dia.

Menurutnya, Pilkada ini sudah sangat jelas menggunakan anggaran yang cukup besar, apabila terus begini yang akan dirugikan masyarakat Kabupaten Pesawaran.

“Stop drama-drama inilah, lebih baik kedua calon ini duduk bersama saling memberikan masukan untuk kemajuan Kabupaten Pesawaran, kalau begini terus ya semakin panjang episode drama ini,” pungkasnya.

Sumber: Tim PPWI

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu
Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

Exit mobile version