ALMARIL Klarifikasi Pemberitaan Media Online, Kami Tidak Pernah Ajukan Tuntutan ke KPK.!!

Rabu, 11 Juni 2025 - 03:57 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Menanggapi pemberitaan yang sempat viral di media online, yang mengatasnamakan ALMARIL, Hanip selaku Aliansi Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung (ALMARIL) secara tegas membantah pemberitaan media online yang tayang pada 9 Juni 2025 dengan judul “Aliansi Mahasiswa UIN Lampung Pertanyakan Laporannya ke KPK, Rabu (11/6/25).

Melalui surat pernyataan resmi dengan Nomor: 001/SP-ALMARIL/VI/2025, Ketua Umum ALMARIL, Hanip, menyatakan bahwa organisasinya tidak pernah mengajukan tuntutan atau laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Indikasi Pemalsuan Tanda Tangan ini, Hanip menjelaskan bahwa surat yang diklaim sebagai laporan ALMARIL kepada KPK tidak sah dan telah secara resmi dicabut sejak 12 Desember 2024 melalui surat Nomor: 008-ALMARI/B/12/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencabutan surat dilakukan karena dokumen tersebut tidak melalui proses musyawarah internal dan diduga dipalsukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Kami menemukan bahwa nama dan tanda tangan dalam dokumen itu digunakan tanpa persetujuan. Ini adalah bentuk manipulasi dan pencatutan nama ALMARIL yang kami tentang keras,” tegas Hanip.

ALMARIL, menegaskan bahwa setiap sikap resmi organisasi harus melalui keputusan kolektif pengurus inti. Hanip memperingatkan media dan pihak lain untuk tidak mengatasnamakan ALMARIL tanpa izin resmi.

“Jika masih ada yang memanipulasi nama kami, kami siap mengambil langkah hukum,” tegasnya.

Komitmen pada Integritas dan Kejujuran, Hanip menekankan bahwa ALMARIL tetap berpegang pada prinsip kejujuran, integritas, dan akuntabilitas. Organisasi ini tidak ingin dikaitkan dengan tindakan yang tidak transparan atau melanggar etika perjuangan mahasiswa.

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Ukur Ulang HGU PT. SGC, Bongkar Dugaan Penguasaan Lahan Ilegal
Mengurai Benang Kusut Ketimpangan di Balik Janji Kerakyatan
Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat
Kota Bandar Lampung Diguncang Aksi Begal Bersenjata, ABR Desak Penanganan Cepat
KPAI INGATKAN STOP NORMALISASI KEKERASAN DALAM MPLS
Ketua Umum DPP ABR Indonesia Sambut Danlanud di Lamban Gedung Kuning
ELPK Desak Kejati Lampung Usut Tuntas Kasus Dana BSMS Batu Raja 2023
Pengusaha Ternama di Lampung Nova Yudi Beri Santunan Anak Yatim pada 10 Muharram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:29 WIB

Komisi II DPR RI Ukur Ulang HGU PT. SGC, Bongkar Dugaan Penguasaan Lahan Ilegal

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:34 WIB

Penipuan Jual Beli Lahan Dua Tersangka Ditahan 1 Ditangguhkan, Ada Apa Polsek Ukui?

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:31 WIB

Mengurai Benang Kusut Ketimpangan di Balik Janji Kerakyatan

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:44 WIB

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:08 WIB

FORHATI Kota Bandar Lampung: SMA SIGER Wadah Anak-anak Kurang Mampu

Senin, 14 Juli 2025 - 18:29 WIB

Hermawan Dorong dan Apresiasi Wali Kota Bandar Lampung atas Pendirian SMA SIGER

Senin, 14 Juli 2025 - 17:43 WIB

Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat

Senin, 14 Juli 2025 - 16:39 WIB

Dugaan Penyalahgunaan ADD, Warga Sinar Palembang Lapor ke Polres Lampung Selatan

Berita Terbaru

Berita

Mengurai Benang Kusut Ketimpangan di Balik Janji Kerakyatan

Selasa, 15 Jul 2025 - 12:31 WIB

Bandar Lampung

FORHATI Kota Bandar Lampung: SMA SIGER Wadah Anak-anak Kurang Mampu

Selasa, 15 Jul 2025 - 07:08 WIB

Exit mobile version