Diduga Mark-Up Anggaran Miliaran Rupiah di Dinas Kesehatan Pesisir Barat, Potensi KKN Menguat!!

Jumat, 7 November 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat – Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) mencuat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat. Sejumlah pos anggaran tahun 2024/2025 dinilai tidak wajar, mulai dari pengadaan laptop bernilai puluhan juta hingga kendaraan dinas miliaran rupiah.

Dinas Kesehatan Pesisir Barat tercatat menganggarkan belanja modal personal computer (laptop) dengan nilai mencapai Rp45 juta per unit.

Harga ini dinilai jauh di atas standar harga pasar untuk laptop kantor yang umumnya berkisar Rp10–14 juta per unit.

Baca Juga:  Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mengingatkan publik pada dugaan mark-up serupa di Dinas Kesehatan Pesisir Barat tahun 2023, yang juga menggunakan merek Acer Travelmate dengan nilai pembelian tidak wajar.

Selain pengadaan laptop, pos belanja kendaraan bermotor khusus juga menimbulkan pertanyaan publik.

Nilai anggaran mencapai Rp2,03 miliar untuk satu unit kendaraan.

Salah satu sumber menyebut, pembelian tersebut tidak melalui proses tender terbuka dan spesifikasinya tidak dijelaskan secara rinci.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Tinjau Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis di Komunitas Pedagang Besar Farmasi

“Patut dipertanyakan kebutuhan riil kendaraan dengan harga fantastis itu,” ujarnya.

Beberapa item pengadaan alat tulis kantor (ATK), kertas, dan dokumen tender dilakukan secara terpisah dan berulang.

Pola seperti ini kerap dimanfaatkan untuk penggelembungan biaya administrasi, meski nilainya kecil namun akumulatif bisa signifikan.

Temuan lain adalah belanja alat kedokteran transfusi darah senilai Rp2 miliar yang dianggarkan dua kali dalam satu tahun (Januari dan Maret) dengan nilai identik.

Baca Juga:  Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kota Bumi, Ketua Umum DPP ABR Indonesia Hermawan Angkat Bicara

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Septono, menyatakan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah sesuai regulasi dan telah diperiksa oleh BPK.

“Untuk penggunaan anggaran di Dinkes sudah sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Seolah-olah temuan awak media itu benar semua,” tulis Septono.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan mark-up dan praktik KKN dalam pengelolaan anggaran tahun 2024/2025.

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x