Bandar Lampung – Akarpost.com – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I terkait Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (22/8/2025).
Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, memimpin rapat paripurna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam rapat itu, antara lain Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, unsur pimpinan dan anggota DPRD Lampung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Lampung.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi pandangan, saran, dan kritik konstruktif oleh para fraksi DPRD Lampung.
Menurutnya, berbagai masukan itu menyerminkan komitmen DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan perencanaan produktif demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan kinerja mengelola kekayaan daerah, menguatkan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait Dana Transfer ke Daerah, serta menjalin kerja sama memanfaatkan aset dan potensi daerah lainnya.
Selain itu, ia menekankan, penting evaluasi dan pembenahan sumber-sumber pendapatan belum optimal untuk mencegah kebocoran serta meningkatkan kualitas perencanaan pendapatan secara berkelanjutan.
Di sisi belanja daerah, pemerintah akan mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dengan memperhatikan prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Fokus utama mengarah pada percepatan pemulihan ekonomi, penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik. (*)














