Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Ditangkap Polsek Natar

Senin, 2 Juni 2025 - 07:14 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Tekab  308 Polsek Natar Polres Lampung Selatan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di atas Jembatan Fly Over Km 95 Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa malam (27/5/225).

Kapolsek Natar AKP Budi Howo mewakili Kapolres Lampung Selatan membenarkan telah mengamankan dua tersangka dan barang bukti yang cukup terkait pencurian dengan kekerasan.

“Dua pelaku yang diamankan adalah AAG alias Gun (21), warga Desa Margaraya, Kecamatan Natar, dan CI (32), Warga Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran” ujar Kapolsek.

Kejadian bermula sekitar pukul 19.00 WIB ketika korban, MHS (12), sedang berada di atas Jembatan Fly Over Km 95 Desa Tanjung Sari. Dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor mendekati korban.

Salah satu pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau di lengan kanan, memaksa korban turun dari sepeda motornya. Setelah korban turun, pelaku mengambil sepeda motor milik korban dan melarikan diri.

Akibatnya korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk HONDA BEAT DELUXE warna hitam , jika ditaksir dengan uang sebesar Rp 21.800.000,- Atas kejadian tersebur korban dan keluarganya segera melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Natar.

Unit Reskrim Polsek Natar menangkap AAG alias Gun di rumahnya di Dusun Margaraya, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

“Penangkapan terhadap pelaku kedua, CI, pada Kamis malam, 29 Mei 2025 pukul 19.00 WIB di kediamannya di Desa Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran tanpa perlawanan” lanjut AKP Budi Howo

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka antara lain: satu lembar STNK dan satu buah BPKB sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam dengan nomor polisi BE 2316 DCT, satu jaket hoodie warna hitam, satu celana dasar warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp. 300.000,-.

“Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun” Tutup Kapolsek.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga
Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:24 WIB

BKPRMI Lampung “Ndderek Langkung” ke Muhammadiyah: Silaturahim Hangat Penuh Inspirasi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:13 WIB

PERMAHI Lampung Akan Lanjutkan Aksi ke Komisi III DPR RI Terkait Dugaan Penanganan Narkotika

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:02 WIB

Bootcamp Volunteer LDS Dorong Generasi Muda Wujudkan Demokrasi Substansial di Bandar Lampung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Empat Desa di Lampung Selatan Akan Dialihkan ke Bandar Lampung, Pemprov Siapkan Penyesuaian Wilayah Kota Baru

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Resmi, Veni Devialesti Kukuhkan Posisi sebagai Kepala Diskominfo Bandar Lampung

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Bandar Lampung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Gubernur Lampung Dukung Atlet e-Sports Juara Dunia, Dorong Generasi Muda Harumkan Nama Indonesia

Berita Terbaru

Exit mobile version