Dua Remaja 17 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap Usai Nekat Jadi Pengedar Tembakau Sinte

Senin, 16 Juni 2025 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Polsek Tanjung Karang Timur meringkus 2 remaja yang kedapatan menyimpan belasan paket tembakau sintetis siap edar. Hasil pengembangan yang dilakukan, Polisi berhasil menyita 18 paket tembakau sinte dari berbagi lokasi.

Kedua remaja tersebut yaitu MA (17) dan DH (17), mereka diketahui adalah warga kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi warga yang mencurigai gerak-gerak kedua pelaku, kemudian hal tersebut dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat kita amankan, ditemukan 7 paket tembakau sintetis dikantong jaket pelaku MA, kemudian kita lakukan pengembangan,” Kata Kompol Kurmen, Senin (16/6/25).

Baca Juga:  Kawal dengan Humanis, Aksi Serikat Buruh di DPRD Provinsi Lampung Berlangsung Damai

Kedua pelaku ditangkap petugas, pada Kamis (12/6/2025), sekitar pukul 02.00 WIB, di jalan Pangeran Antasari, Gang Man, Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung.

Hasil pengembangan yang dilakukan, Polisi kembali menemukan 11 paket di sejumlah lokasi berbeda.

“4 paket kita temukan di wilayah Tanjung Gading, 2 paket di wilayah pengajaran, 1 paket di wilayah Garuntang, 4 paket di wilayah Panjang, jadi total ada 18 paket yang kita amankan,” Kata Kompol Kurmen.

Dihadapan petugas, Kedua pelaku mengaku menjual paket tembakau sinte tersebut dengan cara meletakan di suatu tempat kemudian lokasi (Maps) dikirim kepada calon pembelinya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 2 Penadah Motor Curian di Bandar Lampung

“Paket tembakau sinte ini ditebar terlebih dahulu dibeberapa lokasi oleh kedua pelaku, setelah ada calon pembelinya, barulah maps lokasinya dikirim,” Kata Kompol Kurmen.

Kapolsek menambahkan kedua pelaku sudah 1 bulan menjalani bisnis haram tersebut dengan menjual paket haram tersebut direntang harga 50 sampai 100 ribu rupiah.

“Pelaku mendapatkan sinte beli dari media sosial instagram, dan dijual lagi melalui Instagram, nah ini masih terus kami dalami,” Kata Kapolsek.

Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, kedua pelaku juga mencampurkan paket berisi tembakau sintetis dengan tembakau rokok.

Baca Juga:  Polres Lamtim Kembali Amankan 2 Seorang Pria Penyalahgunaan Narkotika

Selain kedua pelaku, Polisi menyita 18 paket tembakau sintetis siap edar dengan total seberat 10,23 gram.

Atas perbuatannya, Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Tanjung Karang Timur menegaskan bahwa pihaknya akan terus gencar memerangi penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja yang kerap menjadi sasaran para pelaku peredaran narkotika.

“Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terus berjalan, karena keberhasilan ini berawal dari keberanian warga menyampaikan keresahannya,” ujar Kompol Kurmen.

Berita Terkait

Danrem 043/Gatam Pimpin Sidang Pantukhirda Catar Akademi TNI TA 2025
Mantan Guru Honorer di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Cabuli Enam Anak Laki Laki Dibawah Umur
Fraksi PKB DPRD Lampung Apresiasi Gubernur Mirza, Dukung Lartas Tapioka Lindungi Petani Singkong
Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus OTT Suap Rekrutmen Perangkat Desa
Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Kasus Tipu Gelap Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap
Supir Ekspedisi di Bandar Lampung Ditangkap Usai Gelapkan Kernel Sawit Senilai Puluhan Juta
Wow.!!! Proyek Dinas PU Kota Bandar Lampung Diduga Bermasalah, Kadis Bungkam Saat Dikonfirmasi
TRINUSA Provinsi Lampung Desak Pertamina Patra Niaga Tanggung Jawab
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:15 WIB

Warga Desa Wringin Anom Antusias Sambut Haflatul Imtihan ke-15 Yayasan Al-Idrisiyah

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:32 WIB

Danrem 043/Gatam Pimpin Sidang Pantukhirda Catar Akademi TNI TA 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 02:34 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus OTT Suap Rekrutmen Perangkat Desa

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:44 WIB

Kurniawan, S.Sos Nilai Pemekaran Pulau Tabuan Strategis untuk Majukan Daerah Terpencil

Selasa, 24 Juni 2025 - 06:09 WIB

Aspirasi Rakyat Dijawab, Proses Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan Resmi Dimulai

Senin, 23 Juni 2025 - 11:12 WIB

Polsek Gedong Tataan Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Lewat Patroli Dialogis

Senin, 23 Juni 2025 - 11:08 WIB

Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Kasus Tipu Gelap Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap

Senin, 23 Juni 2025 - 11:06 WIB

Polres Lampung Barat Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga ke Taman Makam Pahlawan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Danrem 043/Gatam Pimpin Sidang Pantukhirda Catar Akademi TNI TA 2025

Kamis, 26 Jun 2025 - 09:32 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x