Kota Bumi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Bumi kembali menjadi sorotan publik setelah beredar kabar maraknya praktik jual beli narkoba di dalam penjara. Isu ini mencuat setelah sejumlah laporan dari keluarga narapidana dan pengacara yang menyatakan adanya transaksi narkotika yang diduga melibatkan oknum petugas dan warga binaan.
Menanggapi hal tersebut, Hermawan, S.H.I., M.H Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Bela Rakyat (ABR) Indonesia, menyatakan keprihatinannya dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.
“Ini sangat memprihatinkan. Lapas seharusnya menjadi tempat rehabilitasi, bukan malah menjadi sarang peredaran narkoba. Kami mendesak pihak berwajib untuk bertindak tegas dan mengusut tuntas jaringan narkoba di dalam Lapas Kota Bumi,” tegas Hermawan dalam keterangan resminya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hermawan juga meminta agar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap seluruh Lapas di Indonesia, termasuk meningkatkan pemeriksaan terhadap tamu, petugas, dan pakian yang masuk ke dalam penjara.
Beredar informasi bahwa narkoba masuk ke dalam Lapas Kota Bumi melalui berbagai modus, seperti penyelundupan dalam makanan, pakaian, atau bahkan kolusi dengan oknum petugas.
Beberapa narapidana juga disebut kerap memesan narkoba melalui jaringan luar dengan bantuan telepon seluler yang diselundupkan.
Kapolres Kota Bumi, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Lapas dan akan melakukan operasi mendadak jika ditemukan bukti kuat.
“Kami tidak akan toleransi dengan praktik ilegal ini. Jika terbukti ada yang terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan kami proses hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kalapas Kota Bumi Sudirman Jaya, membantah adanya praktik sistematis dan menyatakan bahwa pihak Lapas terus melakukan razia rutin.
“Kami selalu berupaya menertibkan segala bentuk pelanggaran. Jika ada indikasi, kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Masyarakat pun mendesak transparansi dan tindakan nyata untuk memutus rantai peredaran narkoba di Lapas, mengingat hal ini dapat memperburuk rehabilitasi narapidana dan berdampak pada keamanan publik.
ABR Indonesia melalui Hermawan menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan pendampingan hukum jika diperlukan.