Gerakan Santri Nusantara Lampung Laporkan Dugaan Penistaan Agama ke Polda Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Senin (12/1/2026) — Gerakan Santri Nusantara (GSN) Lampung secara resmi melaporkan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.

Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan, gestur, serta materi yang disampaikan Pandji Pragiwaksono dalam acara MENS REA, yang dinilai telah memperolok, merendahkan, dan menyinggung ibadah salat.

Materi tersebut diketahui telah beredar luas di ruang publik, baik melalui media sosial maupun berbagai platform digital lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan Gerakan Santri Nusantara Lampung, Yoksa Ardinata, menyampaikan bahwa ibadah salat merupakan ajaran pokok dan ritual wajib yang memiliki kedudukan sakral bagi umat Islam. Oleh karena itu, segala bentuk narasi atau candaan yang dinilai merendahkan ibadah tersebut dianggap tidak pantas disampaikan kepada publik dalam konteks hiburan.

Baca Juga:  Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

“Materi tersebut dipersepsikan oleh banyak pihak sebagai ofensif dan melukai perasaan keagamaan umat Islam. Kebebasan berekspresi harus tetap dibatasi oleh etika, moral, serta penghormatan terhadap keyakinan agama lain,” ujar Yoksa dalam keterangannya.

GSN Lampung menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi toleransi dan kerukunan antarumat beragama memiliki landasan hukum yang jelas terkait dugaan penistaan agama. Pihaknya menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama serta Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), apabila disebarluaskan melalui media elektronik.

Baca Juga:  Diduga Mark-Up Anggaran Miliaran Rupiah di Dinas Kesehatan Pesisir Barat, Potensi KKN Menguat!!

Selain melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum, Gerakan Santri Nusantara Lampung juga melayangkan somasi kepada Pandji Pragiwaksono. Dalam somasi tersebut, GSN Lampung menuntut agar yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tulus kepada umat Islam, menghapus atau menghentikan peredaran konten yang dinilai bermuatan dugaan penistaan agama, serta tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Baca Juga:  Oknum Pejabat DPRD Lampung Selatan Bungkam, Memilih Blokir WhatsApp Jurnalis

GSN Lampung menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan apabila dalam waktu tujuh hari sejak somasi diterima tidak terdapat itikad baik dari pihak terlapor.

Menurut GSN Lampung, langkah pelaporan ini merupakan bentuk upaya hukum persuasif dan konstitusional, sekaligus komitmen untuk menjaga keharmonisan kehidupan beragama, nilai keberagaman, serta semangat saling menghormati di tengah masyarakat Indonesia.”

Berita Terkait

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati
Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x