GPN Lampung soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS Rp640 Juta, di SMAN 1 Gulip 

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:27 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Sektor pendidikan di Kabupaten Tanggamus kembali menjadi sorotan publik. Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Lampung secara resmi menyoroti dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Gunung Alip yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Ironisnya, Kepala SMAN 1 Gunung Alip, Sasmadi, memilih untuk tetap bungkam dan enggan memberikan klarifikasi terkait persoalan ini, sehingga memicu kesan seolah-olah kebal terhadap hukum.

Ketua GPN Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya melakukan investigasi dan penelusuran mendalam terhadap laporan keuangan sekolah. Berdasarkan data yang dihimpun, total dana BOS yang diduga bermasalah mencapai Rp640.531.000, yang tersebar di enam mata anggaran kegiatan.

GPN menilai realisasi anggaran pada pos-pos tersebut sangat mencurigakan dan diduga kuat tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Berikut rincian enam kegiatan yang menjadi temuan:

  1. Administrasi Kegiatan Sekolah Rp163.750.878.
  2. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp163.122.622.
  3. Pembayaran Honor Guru dan Tenaga Kependidikan Rp84.620.000.
  4. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp79.160.100.
  5. Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran Rp78.177.400.
  6. Pengembangan Perpustakaan Rp71.700.000.

Melihat besarnya potensi kerugian negara, GPN Lampung secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk segera turun tangan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala SMAN 1 Gunung Alip.

“Langkah tegas dari penegak hukum sangat krusial saat ini. Bukan hanya demi menyelamatkan uang negara, tetapi juga untuk menjaga mutu, integritas, dan masa depan dunia pendidikan di Kabupaten Tanggamus,” ujar Ketua GPN Lampung dalam keterangannya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Kepala Sekolah maupun pihak Dinas Pendidikan terkait. SMAN 1 Gunung Alip Tanggamus sendiri belum memberikan tanggapan ataupun rilis resmi untuk menjawab tuduhan yang dilayangkan oleh GPN Provinsi Lampung.

Berita Terkait

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam
LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik
Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam
Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif
Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar
Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:27 WIB

GPN Lampung soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS Rp640 Juta, di SMAN 1 Gulip 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:33 WIB

Uang Rakyat, Sekolah Gratis, Oknum Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01 WIB

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:22 WIB

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:11 WIB

Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:39 WIB

Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Berita Terbaru

Opini

Uang Rakyat, Sekolah Gratis, Oknum Nakal

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:33 WIB

Berita

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:22 WIB

Exit mobile version