GPN Lampung Soroti Kelalaian Proyek Gedung Forensik RSUD Abdul Moeloek, Desak Evaluasi Ulang

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM GPN DPD-I Provinsi Lampung menyoroti dugaan pelanggaran standar keselamatan pada proses pembangunan Gedung Forensik RSUD dr. Abdul Moeloek. Organisasi kepemudaan ini mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk mengevaluasi ulang proyek tersebut.

Temuan ini disampaikan langsung oleh Ketua GPN Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama atau yang akrab disapa Bung Chan, usai melakukan pemantauan ke lokasi proyek, Sabtu (25/10/2025).

Baca Juga:  Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

“Lokasi bangunan tersebut sering keluar masuk kendaraan umum lewat. Sangat disayangkan, area yang semestinya steril dan aman justru terbuka,” ujar Bung Chan dalam keterangan persnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kondisi ini sangat berisiko terhadap keselamatan publik dan pekerja proyek. Tidak berhenti di situ, GPN Lampung juga menilai proyek ini lalai karena tidak memasang papan nama proyek (papan proyek) di lokasi.

Baca Juga:  Sambut Hangat Walikota Ternate dan Pontianak, Kota Bandar Lampung Siap Gelar Apeksi Outlook

“Papan plang proyek juga tidak ada di lokasi. Hal ini teramat disayangkan dan ini jelas lalai,” tegasnya.

Ketua GPN tersebut menegaskan bahwa kelalaian ini melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) mengenai standar pengelolaan dan keselamatan proyek konstruksi.

“Kami menilai ini merupakan bentuk pelanggaran. Kami meminta kepada pihak terkait agar pembangunan Gedung Forensik RSUD Abdul Moeloek ini dievaluasi ulang. Keselamatan proyek harus menjadi prioritas,” pungkas Bung Chan.

Baca Juga:  Mall Boemi Kedaton Bandar Lampung Diduga Kurang SOP dan Keamanan Pelanggan

Hingga berita ini diturunkan, manajemen RSUD dr. Abdul Moeloek dan dinas terkait Pemprov Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas temuan dan tuntutan dari GPN DPD-I Provinsi Lampung ini. Masyarakat pun menunggu langkah konkret dari pemangku kebijakan untuk menindaklanjuti temuan ini. (red)

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan
Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x