GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung menyoroti kenaikan signifikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan. Berdasarkan data yang diakses dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi, terjadi peningkatan total kekayaan sebesar 37,15 persen dalam kurun waktu satu tahun.

Ketua GPN Provinsi Lampung, dalam keterangan persnya pada Selasa (17/2/2026), membeberkan perbandingan data LHKPN Budhi Darmawan per 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024.

Pada pelaporan tahun 2023, total kekayaan tercatat sebesar Rp2,45 miliar. Sementara pada laporan tahun 2024, nilainya meningkat menjadi Rp3,36 miliar atau bertambah sekitar Rp911,7 juta.

Baca Juga:  Akhirnya Owner Cafe dan Resto Ummika Kembalikan KTP Mantan Karyawan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menemukan kenaikan yang cukup fantastis, terutama pada komponen Harta Bergerak Lainnya serta Kas dan Setara Kas. Ini perlu menjadi perhatian publik, apalagi kenaikan terjadi di luar aset tanah dan bangunan yang cenderung stabil,” ujar Bung Chan yang akrab dipanggil.

Berdasarkan data yang dipaparkan GPN Lampung, komponen Harta Bergerak Lainnya mengalami lonjakan paling tajam, yakni dari Rp302,7 juta pada 2023 menjadi Rp920 juta pada 2024. Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 203,88 persen.

Selain itu, pos Kas dan Setara Kas juga meningkat signifikan sebesar 134 persen, dari Rp151,5 juta menjadi Rp354,7 juta.

Baca Juga:  Ketua APSDCI Pertanyakan Keabsahan dan Kewajiban HGU PT BSA dalam Sengketa Lahan

“Kenaikan di pos kas dan harta bergerak lainnya mencapai lebih dari Rp800 juta. Dari sisi penghasilan sebagai ASN, sangat sulit membayangkan tabungan bisa bertambah sebanyak itu hanya dalam setahun tanpa ada sumber pemasukan lain yang signifikan,” tegas Ketua ke media ini.

Sementara itu, pada komponen Tanah dan Bangunan tercatat kenaikan moderat sebesar 4,41 persen atau sekitar Rp75 juta, yang disebut berasal dari peningkatan nilai dua aset properti di Kota Bandar Lampung. Di sisi lain, nilai alat transportasi berupa mobil Honda CR-V tahun 2022 justru mengalami penyusutan wajar sebesar 3,45 persen.

Baca Juga:  Mustika Bahrum Harap Masyarakat Hidupkan Nilai Pancasila

GPN Lampung menilai fenomena kenaikan LHKPN Kadis PSDA ini patut ditelusuri lebih lanjut guna memastikan tidak adanya pelanggaran atau konflik kepentingan. Dinas PSDA sendiri merupakan instansi teknis yang kerap menangani proyek-proyek infrastruktur sumber daya air dengan nilai anggaran besar di Provinsi Lampung.

“Kami mendorong Inspektorat Provinsi Lampung dan KPK untuk melakukan verifikasi mendalam. Jika ada tambahan kekayaan yang tidak dapat dijelaskan secara sah, maka hal tersebut bisa masuk dalam ranah gratifikasi atau bahkan indikasi tindak pidana korupsi,” tambahnya ketua GPN.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PSDA Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan tersebut.

Berita Terkait

Kota Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Pangan
Dua LSM Provinsi Lampung Soroti Anggaran PUPR Lampung Barat dan Kepatuhan LHKPN
Dugaan Ketidakpatuhan LHKPN Kepala Kemenag Pringsewu Disorot
Desak Kementerian PUPR Evaluasi Proyek Jalan Rp48,2 Miliar di Pesawaran
BPK Ungkap Temuan pada Proyek dan Belanja Pegawai Disdikbud Bandar Lampung
BPK Soroti Belanja Apeksi Outlook Dispora Bandar Lampung
Dugaan SPJ Tak Sesuai Fakta di Disnaker Kota Bandar Lampung
Investasi Panas Bumi dan Hak Publik atas Keterbukaan
4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kota Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Pangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:24 WIB

Dua LSM Provinsi Lampung Soroti Anggaran PUPR Lampung Barat dan Kepatuhan LHKPN

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:35 WIB

Dugaan Ketidakpatuhan LHKPN Kepala Kemenag Pringsewu Disorot

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:04 WIB

Desak Kementerian PUPR Evaluasi Proyek Jalan Rp48,2 Miliar di Pesawaran

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:24 WIB

BPK Ungkap Temuan pada Proyek dan Belanja Pegawai Disdikbud Bandar Lampung

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:03 WIB

Dugaan SPJ Tak Sesuai Fakta di Disnaker Kota Bandar Lampung

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:44 WIB

Investasi Panas Bumi dan Hak Publik atas Keterbukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:38 WIB

Thomas Amirico Pastikan Guru ASN SMAN 2 Kota Agung Segera Dipanggil

Berita Terbaru

Advetorial

Kota Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Pangan

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:06 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x