KMHDI Lampung Tegaskan Dukungan atas Sikap Kapolda Lampung: 20% HGU Adalah Kewajiban Hukum dan Hak Rakyat

Senin, 19 Januari 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, 19 Januari 2026 — Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Lampung menyatakan dukungan penuh dan terbuka terhadap penegasan Kapolda Lampung dalam mendorong pemenuhan alokasi 20% Hak Guna Usaha (HGU) untuk masyarakat. Sikap ini merupakan bentuk penegakan hukum dan kehadiran negara dalam menjawab konflik agraria yang selama ini terjadi di Provinsi Lampung.

Ketua KMHDI Lampung, Nengah Candra Irawan, menegaskan bahwa kebijakan alokasi 20% HGU bukan sekadar wacana atau pilihan kebijakan, melainkan perintah konstitusi dan hukum agraria nasional.

Baca Juga:  Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen

“Kami mendukung penuh langkah Kapolda Lampung karena ini konsisten dengan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria. Alokasi 20% HGU untuk masyarakat adalah kewajiban hukum yang harus dijalankan secara nyata, bukan sekadar komitmen di atas kertas,” tegas Nengah Candra Irawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar Konstitusional dan Hukum
1. Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 — penguasaan bumi, air, dan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat.
2. UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA) — Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 6 menegaskan fungsi sosial setiap hak atas tanah.
3. PP No. 18 Tahun 2021 — pemberian dan perpanjangan HGU wajib memperhatikan kepentingan masyarakat dan reforma agraria.
4. Agenda Reforma Agraria Nasional (TORA) — alokasi 20% HGU merupakan instrumen koreksi ketimpangan penguasaan tanah.

Baca Juga:  PERMAHI Lampung Akan Lanjutkan Aksi ke Komisi III DPR RI Terkait Dugaan Penanganan Narkotika

Konteks Konflik Agraria dan FPKM

Berdasarkan temuan Forum Polisi dan Masyarakat (FPKM), konflik agraria di Lampung didominasi sengketa HGU akibat ketimpangan penguasaan lahan dan lemahnya pelaksanaan kewajiban sosial perusahaan. Implementasi 20% HGU dipandang sebagai langkah strategis pencegahan konflik berbasis kemitraan.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Pesawaran Naik ke Penyidikan, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Pesawaran

Sikap KMHDI Lampung

KMHDI Lampung menyatakan:
1. Mendukung penuh Kapolda Lampung dalam mengawal implementasi 20% HGU.
2. Mendesak Pemda dan BPN membuka data HGU secara transparan.
3. Menuntut perusahaan pemegang HGU merealisasikan kewajiban sosialnya.
4. Mengajak masyarakat sipil mengawasi pelaksanaan kebijakan ini.

“Jika kewajiban 20% HGU diabaikan, maka yang dilanggar bukan hanya aturan teknis, tetapi konstitusi itu sendiri,” tutup Nengah Candra Irawan.

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan Anggaran Capai Puluhan Miliar di BPKAD Lampung Selatan
BBWS Mesuji Sekampung Tangani Gulma di Daerah Irigasi Way Rarem
Kapolres Lampung Selatan Terima Penghargaan “Baik” dari Ombudsman RI
Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam
Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN
Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung
Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:55 WIB

Dugaan Penyelewengan Anggaran Capai Puluhan Miliar di BPKAD Lampung Selatan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:37 WIB

BBWS Mesuji Sekampung Tangani Gulma di Daerah Irigasi Way Rarem

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:06 WIB

Kapolres Lampung Selatan Terima Penghargaan “Baik” dari Ombudsman RI

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:38 WIB

GRADASI Siap Laporkan Dugaan Korupsi BPTD Lampung ke Kejati dan BPKP

Senin, 9 Februari 2026 - 19:51 WIB

Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:05 WIB

Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x