Koalisi Aktivis Muda Indonesia Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang PT Dizamatra Powerindo di Lahat

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:57 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM, JAKARTA – Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) pada Senin (13/10/2025). Massa mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap operasi tambang batubara milik PT. Dizamatra Powerindo di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang diduga merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB tersebut juga digelar di kantor pusat PT. Dizamatra Powerindo. Para pengunjuk rasa menyatakan bahwa aksi ini akan terus berlanjut hingga pemerintah merespons tuntutan mereka.

Melalui koordinator lapangan, Ahmad Sopian, massa aksi menyampaikan tiga tuntutan pokok kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pencabutan Izin Operasi

Mendesak Menteri ESDM segera menutup dan mencabut izin operasi PT. Dizamatra Powerindo di Lahat. Aktivitas tambang perusahaan tersebut diduga merugikan masyarakat sekitar dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

2. Sanksi untuk Direksi

Menuntut aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas terhadap jajaran direksi PT. Dizamatra Powerindo atas dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan operasional perusahaan.

3. Audit Investigatif

Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap operasi tambang batubara perusahaan tersebut.

Dalam pernyataannya, Ahmad Sopian menegaskan komitmen kelompoknya. “Aksi kali ini bukan yang terakhir. Kami akan terus bergerak dan merencanakan aksi Jilid II jika tuntutan kami tidak mendapatkan respons yang serius dan keputusan yang berpihak pada kepentingan rakyat serta kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.

Aksi demonstrasi tersebut diwarnai dengan spanduk dan banner berisi kritik serta tuntutan. Massa berharap suara mereka didengar dan segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu
Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

Exit mobile version