Lampung, Akarpost.com – Provinsi Lampung berhasil masuk nominasi lima besar Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2025. Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Penilaian Tahap II berupa wawancara dan verifikasi secara daring bersama Tim Penilai dari Kementerian PPN/Bappenas RI, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama pada Rabu (17/9/2025).
Sebelumnya, berdasarkan Surat Direktur Pengendalian dan Evaluasi Kebijakan Strategis Kementerian PPN/Bappenas RI Nomor B-15509/Dt.10.2/ME.02.05/09/2025 tanggal 11 September 2025, Lampung ditetapkan sebagai salah satu dari lima provinsi yang berhak melanjutkan ke tahap II penilaian.
Penilaian tahap ini dilakukan Tim Penilai Pusat untuk menggali informasi lebih detail terkait kinerja pembangunan, pencapaian, serta kebijakan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Lampung. Proses wawancara dan verifikasi juga melibatkan dua perspektif, yakni stakeholders perencanaan (Bappeda dan perangkat daerah terkait) serta stakeholders non-perencanaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan pesan Gubernur Lampung yang merasa bangga atas pencapaian ini.
“PPD bukan sekadar ajang penilaian, tetapi momentum untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di Lampung,” ujar Gubernur melalui Sekdaprov.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat program-program unggulan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti penguatan ekonomi rakyat, peningkatan kualitas SDM, serta inovasi pembangunan untuk mendorong daya saing daerah.
Marindo Kurniawan juga menegaskan bahwa pembangunan di Lampung senantiasa selaras dengan arah kebijakan nasional. Program prioritas daerah disusun agar sejalan dengan prioritas pembangunan nasional, sehingga memberikan kontribusi nyata pada visi Indonesia yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Dengan masuknya ke tahap II, Provinsi Lampung berpeluang meraih penghargaan bergengsi tingkat nasional melalui Penghargaan Pembangunan Daerah 2025.














