Lampung Perkuat Budaya Keterbukaan Informasi, Sejumlah OPD dan Instansi Raih Penghargaan Informatif

Senin, 8 Desember 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kepada sejumlah lembaga pada puncak acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Lampung Tahun 2025 yang digelar di Balai Keratun Lantai 3, Senin (8/12/2025).

Mengusung tema “Melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Kita Berkontribusi Mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”, kegiatan ini menjadi refleksi komitmen daerah dalam memperkuat transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas publik.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam sambutannya menegaskan bahwa transparansi bukan lagi pilihan moral, tetapi hak konstitusional warga negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat berhak tahu, dan pemerintah wajib membuka. Ketika informasi dibuka, kepercayaan tumbuh. Saat kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih mudah,” tegas Gubernur.

Melalui sejumlah contoh konkret, ia menjelaskan bagaimana kurangnya keterbukaan informasi dapat memicu mispersepsi dan menurunkan kepercayaan publik. Salah satunya terkait isu jalan rusak tahun 2023, yang sempat membentuk persepsi negatif secara masif meski data menunjukkan kondisi jalan provinsi Lampung termasuk terbaik secara nasional.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kota H.Widodo Tegaskan Pentingnya Memaknai Kehidupan Bertetangga Sesuai Nilai-Nilai Pancasila

“Masalah sering kali bukan karena fakta, tapi karena data tidak disampaikan dengan jelas. Keterbukaan adalah cara kita menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Gubernur mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah mendorong transformasi digital sejak awal masa kepemimpinan, termasuk melalui pembangunan aplikasi layanan publik terintegrasi.

Ia meminta seluruh OPD, kabupaten/kota, dan instansi vertikal untuk mengintegrasikan layanan informasi ke dalam satu kanal digital agar masyarakat mudah mengakses data resmi.

“Masyarakat sering mencari informasi lewat internet, tetapi yang muncul kadang tidak akurat. Karena itu kita perlu satu pintu data yang terpercaya,” katanya.

Gubernur menyampaikan selamat kepada seluruh penerima Anugerah KIP 2025. Namun ia menegaskan bahwa penghargaan bukanlah garis akhir.

“Ini pengingat manis bahwa yang sudah baik harus dijaga dan ditingkatkan. Kita ingin seluruh badan publik terbuka, terpercaya, dan dekat dengan warganya,” ujar Gubernur.

Ia berharap keterbukaan informasi dapat menjadi budaya kerja pemerintah Lampung ke depan.

“Ketika pemerintah terbuka, masyarakat merasa dekat. Ketika dekat, gotong royong dan persatuan akan semakin kuat. Dengan keterbukaan, demokrasi kita Insya Allah semakin kokoh,” tutupnya.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Bandar Lampung Gelar Tabur Bunga di Laut Peringati Hari Pahlawan 2025

Sementara itu, Ketua Pelaksana, Dery Hendryan, S.H., S.IP., M.H., C.Med., Sp.AP., Kes. dalam laporannya menyampaikan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun ini diikuti 464 badan publik dari 10 kategori, antara lain : Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, BUMN dan BUMD, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, SMA/SMK/MA Negeri, serta kategori badan publik lainnya.

Sejak 2023, evaluasi dilakukan bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat melalui aplikasi e-Monev, yang menjadi instrumen penilaian modern berbasis digital.

“Tujuan Monev bukan hanya mengukur kepatuhan, tetapi juga mengaudit pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik, menilai konsistensi pelayanan informasi, serta memberikan umpan balik untuk perbaikan berkelanjutan,” ujar Dery.

Ia menegaskan bahwa KIP merupakan backbone pelayanan publik modern, sehingga badan publik wajib memastikan standar layanan informasi berjalan baik, lengkap, dan mudah diakses.

Selama proses evaluasi selama 130 hari kalender, tim menemukan adanya peningkatan signifikan pada beberapa kategori badan publik, antara lain :

Baca Juga:  Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

1. OPD Provinsi Lampung: 8 badan publik meraih kualifikasi Informatif.
2. Pemerintah Kabupaten/Kota: 4 meraih Informatif, naik dari tahun sebelumnya.
3. Instansi Vertikal: beberapa lembaga meraih nilai optimal 100.
4. Perguruan Tinggi: 7 kampus masuk kategori Informatif, meningkat dari 3 tahun sebelumnya.
5. Bawaslu Kabupaten/Kota: 4 badan publik meraih Informatif.

Dery juga mengungkapkan beberapa kendala utama, seperti: rendahnya komitmen pimpinan badan publik, belum adanya insentif pengelolaan layanan informasi, kekhawatiran badan publik terhadap dampak negatif keterbukaan, serta ekosistem KIP yang masih perlu diperkuat secara nasional.

“Namun ada OPD yang konsisten informatif sejak 2016, seperti Bappeda Lampung, dan hal ini harus menjadi contoh bagi badan publik lain,” ujarnya.

Penyerahan penghargaan kepada Badan Publik dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Erizal,S.Ag.,MH.,C.Med, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Pangdam XXI Raden Intan, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han), dan jajaran Pejabat Forkopimda Provinsi Lampung.
(red)

Berita Terkait

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam
LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik
Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam
Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif
Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar
Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01 WIB

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:22 WIB

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:11 WIB

Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:12 WIB

Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:39 WIB

Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Berita Terbaru

Berita

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:22 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x