Lampung, Akarpost.com – LSM TRINUSA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Lampung untuk membuka data anggaran pemeliharaan, khususnya terkait pengecatan jembatan pada ruas jalan nasional. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan praktik mark-up dalam pengelolaan anggaran Tahun 2024/2025.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM TRINUSA DPD Lampung, Faqih Fakhrozi, menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi untuk meminta kejelasan mengenai alokasi dana pemeliharaan jembatan di sejumlah kabupaten.
Ruas jalan nasional yang dipertanyakan meliputi wilayah Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat, Lampung Utara, Way Kanan, hingga perbatasan Bengkulu dan Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta BPJN Wilayah II Lampung untuk terbuka kepada publik. Ada indikasi kuat ketidakwajaran dalam nilai anggaran yang diajukan, dan hal ini berpotensi merugikan negara,” ujar Faqih, Jumat (6/9/2025).
Faqih menegaskan, keterbukaan data anggaran adalah langkah penting untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.
“Masyarakat berhak tahu bagaimana uang mereka digunakan. Jika memang tidak ada masalah, seharusnya tidak ada yang ditutup-tutupi,” tambahnya.
LSM TRINUSA memberikan waktu singkat kepada pihak balai untuk merespons. Jika tidak ada jawaban yang memuaskan, mereka mengancam akan melaporkan dugaan tersebut ke aparat penegak hukum serta menggelar aksi demonstrasi.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi resmi dari BPJN Wilayah II Lampung belum diperoleh. Upaya untuk mendapatkan tanggapan masih terus dilakukan.














