Parktik Pungli di RSUDAM Mengakar, FAGAS Tantang Imam Ghozali

Senin, 2 Juni 2025 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Gebrakan Imam Ghozali yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), menggantikan dr. Lukman Pura saat ini dinanti oleh Mayarakat Lampung, Imam Ghozali harus selalu menjaga kualitas pelayanan di RSUDAM, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mewujudkan birokrasi yang responsif, profesional, dan berintegritas tinggi serta menyelesaikan semua permasalahan yang selama ini terjadi di lingkungan RSUDAM.

Tak terkecuali Praktik dugaan pungutan liar (pungli) dan pengondisian tenaga kebersihan outsourcing di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung yang terkuak ke permukaan.

Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Lampung melontarkan tudingan tajam bahwa proses perekrutan tenaga cleaning service dan housekeeping diduga telah dimonopoli oleh internal rumah sakit, tepatnya oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jasa Kebersihan dan Housekeeping.

Baca Juga:  Sekda Provinsi Lampung: Tekankan Nilai Juang Sapta Taruna dan Strategi PU608

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun FAGAS, pihak penyedia jasa kebersihan hanya berperan sebagai formalitas dalam pengangkatan pegawai. Nama-nama calon tenaga kerja disebut telah ditentukan terlebih dahulu oleh PPK, lalu diserahkan begitu saja kepada pihak penyedia untuk diakomodir tanpa proses rekrutmen mandiri.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi ada indikasi kuat praktik kotor yang sudah berjalan sistematis dan terstruktur. Kami mendapati penyedia tidak punya keleluasaan merekrut tenaga kerja, semua sudah dikondisikan,” ungkap Koordinator Lapangan FAGAS, Wahyu Setiawan.

Baca Juga:  Irjen Pol Helfi Assegaf Resmi Jabat Kapolda Lampung, Disambut Tradisi Adat dan Pedang Pora

Tak hanya itu, sejumlah tenaga kebersihan outsourcing yang ditemui FAGAS mengaku diminta memberikan sejumlah uang agar bisa bekerja di RSUDAM. Nilainya bervariasi, tergantung posisi dan kedekatan dengan oknum terkait.

“Kami telah kumpulkan cukup bukti, mulai dari pengakuan korban hingga video viusal. Ini akan kami serahkan ke aparat penegak hukum melalui aksi demonstrasi dalam waktu dekat,” tegas Wahyu.

FAGAS, juga sudah melaporkan temuan ini ke Inspektorat Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Menurut mereka, keterlibatan oknum ASN dalam praktik tersebut patut ditelusuri lebih lanjut karena mencoreng citra pelayanan publik di sektor kesehatan.

Baca Juga:  ALMARIL Klarifikasi Pemberitaan Media Online, Kami Tidak Pernah Ajukan Tuntutan ke KPK.!!

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUDAM belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Namun FAGAS memastikan mereka tidak akan berhenti sebelum kasus ini ditangani secara serius oleh lembaga pengawasan maupun penegak hukum.

Jika terbukti benar, dugaan praktik pungli dan pengondisian ini tak hanya melanggar prinsip good governance, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Saatnya Imam Ghozali membongkar permasalahan ini, jangan biarkan praktek-praktek pungli mengakar yang memberikan citra negativ di RSDUAM” Tutup Wahyu.

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x