Pemira Unila 2025 Dinyatakan Cacat Total, Koalisi Satu Cita Tolak Hasil dan Ajukan Tuntutan Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Pemira Universitas Lampung 2025 dinyatakan cacat total dan kehilangan legitimasi demokratis. Koalisi Satu Cita secara resmi dan tegas menolak hasil Pemira setelah menemukan rangkaian kecurangan serius berupa penggelembungan suara, intimidasi terhadap saksi, serta pemaksaan penandatanganan berita acara yang terjadi secara nyata, khususnya di Fakultas Teknik.Selasa (23/12/2025)

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 01, Muhamad Zidan Al Zakri, menegaskan bahwa Pemira tahun ini bukan lagi pesta demokrasi mahasiswa, melainkan proses yang dikendalikan oleh tekanan dan manipulasi.

“Pemira ini sudah menyimpang jauh dari prinsip demokrasi. Ketika intimidasi dibiarkan dan suara dimanipulasi, maka hasilnya gugur secara moral dan politik. Kami menolak hasil Pemira Unila 2025,” tegas Zidan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakultas Teknik menjadi titik paling terang dari praktik kecurangan tersebut. Berdasarkan laporan saksi dan dokumentasi video yang beredar luas, terlihat seorang pemilih telah mencelupkan jarinya ke tinta biru sebagai tanda telah memilih, namun kembali mengantre untuk melakukan pencoblosan ulang. Fakta ini menguatkan dugaan penggelembungan suara, penggunaan KTM ganda, serta manipulasi absensi pemilih.

Baca Juga:  Hut KE-19 Media Kupas Tuntas Gelar Fun Run, Polda Lampung Dukung Kemajuan Mitra Media

“Itu bukan kelalaian. Jarinya sudah bertinta. Fakta ini tidak bisa dibantah dan menunjukkan adanya pelanggaran serius dalam proses pemungutan suara,” ujar Zidan.

Situasi semakin memburuk ketika saksi Paslon 01 yang menjalankan fungsi pengawasan justru mengalami intimidasi, tekanan psikologis, hingga pemaksaan untuk menandatangani berita acara. Bahkan, terdapat dugaan teror dari pihak tak dikenal terhadap saksi di lapangan.

Koalisi Satu Cita menilai kondisi ini menunjukkan adanya pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum dari Bapra, Panra, dan DPM, yang seharusnya menjamin netralitas dan keamanan jalannya Pemira.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Jajaran PT Sucofindo, Bahas Peluang Kerja Sama di Bidang Pertanian dan Pelayanan Publik

“Ketika saksi dibungkam dan dipaksa menandatangani berita acara, maka demokrasi sudah mati di tempat,” kata Zidan dengan nada keras.

Sebagai bentuk penolakan dan perlawanan terhadap proses yang dinilai busuk dan tidak berintegritas, Koalisi Satu Cita menarik seluruh saksi dari Fakultas Teknik. Penarikan ini dilakukan agar Koalisi tidak ikut melegitimasi hasil Pemira yang lahir dari intimidasi dan manipulasi suara.

Berdasarkan seluruh temuan tersebut, Tim Pemenangan Koalisi Satu Cita secara resmi mengajukan tuntutan tegas:

Pertama, menuntut penghapusan dan pembatalan seluruh suara Fakultas Teknik, karena dinilai cacat prosedural dan tidak sah secara demokratis akibat praktik penggelembungan suara dan intimidasi terhadap saksi.

Kedua, menuntut dilaksanakannya pemilihan ulang Pemira Universitas Lampung, karena proses yang berjalan telah kehilangan legitimasi dan tidak dapat diperbaiki hanya melalui evaluasi administratif.

Baca Juga:  STIT Pringsewu Gelar Asesmen Lapangan Prodi S2 MPI

Ketiga, menuntut pembentukan panitia Pemira yang baru oleh pihak Rektorat Universitas Lampung, mengingat adanya indikasi kuat bahwa panitia sebelumnya tidak netral dan gagal menjaga integritas serta independensi Pemira.

“Tuntutan ini bukan permintaan. Ini keharusan demokratis. Jika diabaikan, maka Pemira Unila 2025 akan tercatat sebagai preseden runtuhnya demokrasi mahasiswa,” tegas Zidan.

Koalisi Satu Cita menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas melalui seluruh jalur resmi dan mekanisme hukum yang tersedia. Penolakan hasil Pemira ini disebut sebagai langkah penyelamatan demokrasi kampus, bukan upaya menciptakan kegaduhan.

“Jika kecurangan seperti ini dibiarkan, maka ke depan Pemira hanya akan menjadi sandiwara kekuasaan. Kami berdiri di pihak kebenaran dan keadilan,segala cara akan kami lakukan agar permintaan kami dapat diindahkan demi menjaga nilai nilai demokrasi yang sesungguhnya” pungkas Zidan.

Berita Terkait

Dugaan Mark-Up dan Rekayasa Pengadaan Cendera Mata di Setda Bandar Lampung
Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp21,5 Miliar di BPBD Kota Bandar Lampung
Sekdaprov Lampung Dukung Penuh Percepatan Koperasi Desa Merah Putih
Gubernur Mirza Kembangkan Strategi Besar Ekonomi Berbasis Pariwisata
RAKERDA Gerakan Pramuka Lampung Tahun 2026
Gunakan Banyak Barcode, Mafia Solar Subsidi di Bandar Lampung Dibongkar Polisi
GPN Provinsi Lampung Soroti Tertutupnya RDP DPRD Pesawaran
MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:55 WIB

Dugaan Mark-Up dan Rekayasa Pengadaan Cendera Mata di Setda Bandar Lampung

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp21,5 Miliar di BPBD Kota Bandar Lampung

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:18 WIB

Sekdaprov Lampung Dukung Penuh Percepatan Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:12 WIB

Gubernur Mirza Kembangkan Strategi Besar Ekonomi Berbasis Pariwisata

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:08 WIB

RAKERDA Gerakan Pramuka Lampung Tahun 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:22 WIB

GPN Provinsi Lampung Soroti Tertutupnya RDP DPRD Pesawaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp21,5 Miliar di BPBD Kota Bandar Lampung

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:44 WIB

Bandar Lampung

RAKERDA Gerakan Pramuka Lampung Tahun 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:08 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x