Pemkab Pesibar Resmi Lantik 943 PPPK, Penandatanganan Kontrak Dilakukan dalam Dua Sesi

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan pengambilan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesibar terkait pengangkatan 943 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (23/7/2025).

Baca Juga:  Tim ABR Tulang Bawang Desak RS Tiyuh Toho Menggala Segera Keluarkan Hasil Visum

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Pesibar, Suryadi, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kerja bagi 943 PPPK tersebut dilaksanakan dalam dua sesi. “Hari ini BKPSDM melangsungkan penandatanganan kontrak kerja yang dibagi dalam dua sesi untuk memastikan proses berjalan lancar,” ujar Suryadi.

Baca Juga:  Pengamat Politik Unila Angkat Bicara tentang Musda Golkar Lampung

Selain itu, agenda penyerahan SK secara simbolis serta pengambilan sumpah jabatan rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (24/7/2025) besok. Kegiatan tersebut akan berlangsung di Lobi Lantai 1 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar.

Baca Juga:  Polsek Tulang Bawang Tengah Pengamanan Acara Pelantikan dan Pengajian serta Tasyakuran di Ponpes Darurrohman Tiyuh Mulya Kencana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengangkatan 943 PPPK ini merupakan upaya Pemkab Pesibar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.

Berita Terkait

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga
Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030
RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Apresiasi Juara Lomba Cerdas Cermat, Futsal, dan Kebersihan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:49 WIB

BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:47 WIB

RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Apresiasi Juara Lomba Cerdas Cermat, Futsal, dan Kebersihan

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:22 WIB

RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Raih Juara 2 Lomba Senam Kreasi “Metro Bahagia”

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Bapenda Lampung Fokus Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Wajib Pajak

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:12 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x