Pemuda di Campang Raya Bawa Kabur HP Cewek yang Dikenalnya di Aplikasi Line

Minggu, 8 Juni 2025 - 03:01 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Polsek Kedaton menangkap seorang pria berinisial CP (27), warga Campang Raya, Sukabumi, usai melarikan sejumlah barang berharga milik korban NAT (21).

Usai menerima laporan dari korban pada 19 Mei 2025, Polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku CP, pada Jumat (23/5/2025).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa korban mengenal pelaku dari sebuah aplikasi pertemanan Line. Setelah intens berkomunikasi, kemudian pelaku mengajak korban untuk bertemu.

“Setelah keduanya bertemu, kemudian mereka jalan dengan menggunakan sepeda motor milik korban,” Kata Kombes Pol Alfret, Jumat (6/5/2025).

Saat akan mengantarkan korban pulang ke rumah, pelaku CP meminta korban untuk membeli minuman di minimarket dipinggir jalan.

“Saat korban turun dari motor mau beli minuman, pelaku menyuruh korban untuk memasukkan ponsel dan tablet androidnya di dalam jok motor,” Kata Kombes Pol Alfret.

Untuk meyakinkan korban, pelaku bepura-pura menemani korban untuk ikut masuk kedalam, namun saat korban lengah, pelaku justru kabur dengan membawa barang berharga milik korban.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (18/5/2025), sekitar pukul 22.40 WIB, di Jalan Sukardi Hamdani, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

“Terkait motif, pengakuan pelaku yakni ingin menguasai barang korban dan nantinya akan dijual, namun keterangan ini masih terus kita dalami,”Kata Kombes Pol Alfret.

Polisi juga menduga pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan kejahatan ini.

Dalam kasus ini, Polisi menyita 1 buat tas wanita warna hitam, 1 unit handphone merk Ipone dan 1 buah tablet redmi pad SE.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana, tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 4 tahun.

Berita Terkait

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro
Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Bapenda Lampung Fokus Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Wajib Pajak
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:53 WIB

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Berita Terbaru

Exit mobile version