Pemuda di Campang Raya Bawa Kabur HP Cewek yang Dikenalnya di Aplikasi Line

Minggu, 8 Juni 2025 - 03:01 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Polsek Kedaton menangkap seorang pria berinisial CP (27), warga Campang Raya, Sukabumi, usai melarikan sejumlah barang berharga milik korban NAT (21).

Usai menerima laporan dari korban pada 19 Mei 2025, Polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku CP, pada Jumat (23/5/2025).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa korban mengenal pelaku dari sebuah aplikasi pertemanan Line. Setelah intens berkomunikasi, kemudian pelaku mengajak korban untuk bertemu.

“Setelah keduanya bertemu, kemudian mereka jalan dengan menggunakan sepeda motor milik korban,” Kata Kombes Pol Alfret, Jumat (6/5/2025).

Saat akan mengantarkan korban pulang ke rumah, pelaku CP meminta korban untuk membeli minuman di minimarket dipinggir jalan.

“Saat korban turun dari motor mau beli minuman, pelaku menyuruh korban untuk memasukkan ponsel dan tablet androidnya di dalam jok motor,” Kata Kombes Pol Alfret.

Untuk meyakinkan korban, pelaku bepura-pura menemani korban untuk ikut masuk kedalam, namun saat korban lengah, pelaku justru kabur dengan membawa barang berharga milik korban.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (18/5/2025), sekitar pukul 22.40 WIB, di Jalan Sukardi Hamdani, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

“Terkait motif, pengakuan pelaku yakni ingin menguasai barang korban dan nantinya akan dijual, namun keterangan ini masih terus kita dalami,”Kata Kombes Pol Alfret.

Polisi juga menduga pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan kejahatan ini.

Dalam kasus ini, Polisi menyita 1 buat tas wanita warna hitam, 1 unit handphone merk Ipone dan 1 buah tablet redmi pad SE.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana, tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 4 tahun.

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Exit mobile version