Pengadaan Tanpa Tender Disorot, Dishub Tanggamus Terancam Dilaporkan ke KPK

Kamis, 2 April 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Transparansi Kebijakan Indonesia (JATI) Provinsi Lampung menyoroti tajam pengelolaan anggaran di Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus untuk tahun anggaran 2025. Berdasarkan dokumen Rencana Penggunaan Penyedia (RUP) yang diperoleh LSM JATI, ditemukan sejumlah pos belanja yang dinilai bermasalah, terutama dalam hal transparansi dan potensi kerawanan korupsi.

Koordinator LSM JATI, Rifki Zubaidillah, secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya menemukan puluhan paket pengadaan barang dan jasa yang dilakukan melalui mekanisme E-Purchasing dengan nilai yang cukup signifikan. Total nilai paket yang disoroti mencapai lebih dari Rp1,1 miliar, tersebar dari Januari hingga September 2025.

“Kami menyoroti hampir seluruh paket pengadaan di Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus ini menggunakan metode E-Purchasing. Meskipun terlihat modern dan elektronik, sistem ini justru berpotensi lemah pengawasannya jika tidak dibarengi dengan transparansi data yang utuh. Banyak celah yang bisa dimanfaatkan, mulai dari mark-up harga, fiktif barang, hingga kolusi dengan penyedia tertentu,” ujar Rifki Zubaidillah, saat konferensi pers di salah satu kantor LSM di Bandar Lampung, Kamis (2/4/2026).

Baca Juga:  Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa paket yang menjadi perhatian utama antara lain:

  1. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Alat Listrik senilai Rp258.189.000 dengan sumber APBD ganda (9 sumber APBD) pada Januari 2025.
  2. Belanja Bahan Bakar dan Pelumas dua paket besar masing-masing Rp215.437.000 (April 2025) dan Rp54.282.800 (April 2025).
  3. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air, dan Listrik senilai Rp127.778.005 (April 2025).
  4. Belanja Jasa Kalibrasi senilai Rp91.000.000 (September 2025).
  5. Penyediaan Bukti Lulus Uji Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor senilai Rp78.750.000 (April 2025).
  6. Belanja Pembayaran Pajak, Bea, dan Perizinan senilai Rp71.600.000 (April 2025).
  7. Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana Jalan hanya Rp20.120.000 (Januari 2025) yang dinilai tidak proporsional dibandingkan belanja rutin lainnya.
Baca Juga:  Tiga Fokus Arahan Gubernur Lampung untuk ASN: Mitigasi Krisis, Penguatan Program Daerah, dan Empati Kemanusiaan

Menurut Rifki, kelemahan E-Purchasing terletak pada mekanisme yang seolah-olah otomatis, tetapi faktanya data harga, spesifikasi, dan justifikasi kebutuhan sering tidak transparan untuk publik. “Ini jadi lahan subur praktik korupsi karena tidak ada mekanisme pengawasan publik yang memadai. Harga bisa dimainkan, barang bisa tidak sesuai, dan pertanggungjawaban menjadi kabur,” tegasnya.

LSM JATI juga menemukan sejumlah paket dengan metode Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung, seperti:

  1. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Kantor (Rp64.999.000)
  2. Belanja Bahan Bakar dan Pelumas (Rp215.437.000)
  3. Belanja Jasa Tenaga Keamanan (Rp6.000.000)

“Metode langsung ini tanpa tender terbuka, sehingga sangat riskan terhadap praktik nepotisme dan suap,” tambah Rifki.

Baca Juga:  Mapancas Lampung Apresiasi Langkah Pemprov Daftar Tuan Rumah PON 2032 Bersama Banten

Sebagai tindak lanjut, LSM JATI Provinsi Lampung telah melayangkan surat resmi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus dan Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk mendesak adanya transparansi penuh atas seluruh dokumen pendukung pengadaan, termasuk rincian harga satuan, kontrak, dan bukti serah terima barang.

“Kami beri waktu 14 hari kerja. Jika tidak ada kejelasan dan transparansi, kami akan segera melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum, baik Kejaksaan maupun KPK, karena indikasi kerugian negara sangat terlihat dari ketidakwajaran harga dan metode pengadaan yang tertutup,” ancam Rifki.

LSM JATI juga mengimbau masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk ikut mengawasi penggunaan APBD, terutama di sektor-sektor yang rawan seperti pengadaan barang dan pemeliharaan kendaraan dinas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus belum memberikan tanggapan resmi.

Berita Terkait

LSM JATI Soroti LHKPN Kepala Kemenag Kota Metro, Diduga Tak Laporkan Seluruh Harta
Aset Menyusut, Kas Menggunung: LHKPN Kadis Sosial Pesawaran Disorot Publik
LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Dana BOS SMAN 1 Kota Metro Tahun 2025
Percepatan Lahan Lampung Sport Center Dikebut, Pemprov Siapkan PON XXIII 2032
Sekda Marindo Kurniawan Lantik Pejabat Pemprov Lampung 
Silaturahmi Tanpa Batas, Lapas Kotaagung Hadiri Halal Bihalal Virtual Kemenimipas
LSM JATI Lampung Tuntut Transparansi Pengelolaan Anggaran Kemenag Kota Metro
Sekda Lampung: HUT ke-62 Digelar Sederhana Usai Cuti Idulfitri
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 17:44 WIB

LSM JATI Soroti LHKPN Kepala Kemenag Kota Metro, Diduga Tak Laporkan Seluruh Harta

Kamis, 2 April 2026 - 17:40 WIB

Pengadaan Tanpa Tender Disorot, Dishub Tanggamus Terancam Dilaporkan ke KPK

Kamis, 2 April 2026 - 17:33 WIB

Aset Menyusut, Kas Menggunung: LHKPN Kadis Sosial Pesawaran Disorot Publik

Kamis, 2 April 2026 - 16:58 WIB

LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Dana BOS SMAN 1 Kota Metro Tahun 2025

Rabu, 1 April 2026 - 16:19 WIB

Percepatan Lahan Lampung Sport Center Dikebut, Pemprov Siapkan PON XXIII 2032

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:19 WIB

Silaturahmi Tanpa Batas, Lapas Kotaagung Hadiri Halal Bihalal Virtual Kemenimipas

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:13 WIB

LSM JATI Lampung Tuntut Transparansi Pengelolaan Anggaran Kemenag Kota Metro

Senin, 30 Maret 2026 - 14:06 WIB

Sekda Lampung: HUT ke-62 Digelar Sederhana Usai Cuti Idulfitri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x