PERMAHI Lampung Akan Lanjutkan Aksi ke Komisi III DPR RI Terkait Dugaan Penanganan Narkotika

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:13 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menyatakan sikap tegas untuk melayangkan surat Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi III.

Langkah ini diambil karena tidak ada klarifikasi atau penjelasan resmi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNP Lampung) atas aksi demonstrasi yang digelar pada 10 Oktober 2025 lalu, (18/10/2025).

Ketua Umum PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral mahasiswa hukum terhadap dugaan ketidaktransparanan penanganan kasus narkotika di Room Karaoke Grand Mercure Bandar Lampung, yang diduga melibatkan pengurus atau anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung.

“Hingga saat ini, tidak ada tindak lanjut atau kejelasan dari pihak berwenang, baik dari BNNP Lampung maupun instansi terkait lainnya. Ini menimbulkan tanda tanya besar dan memperkuat dugaan adanya upaya untuk menutup-nutupi kebenaran di balik kasus tersebut,” ujar Tri.

Dalam aksi pada 10 Oktober 2025 lalu, PERMAHI Lampung menyampaikan enam poin tuntutan utama:

1. Mereshuffle anggota BNNP Lampung yang menangani kasus narkotika di Room Karaoke Grand Mercure Bandar Lampung yang melibatkan pengurus atau anggota HIPMI Lampung.

2. Mendesak penyelidikan ulang dengan prinsip transparansi dan independensi tanpa intervensi.

3. Mendesak penangkapan ulang pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.

4. Mendesak BNNP Lampung membuka informasi secara terbuka kepada publik mengenai perkembangan dan proses hukum.

5. Mendesak Kepolisian Daerah Lampung untuk mengambil alih penanganan kasus demi penegakan hukum yang objektif dan profesional.

6. Memberikan batas waktu 7 x 24 jam kepada BNNP Lampung untuk memberikan kejelasan atas kasus ini.

Tri menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, PERMAHI Lampung akan melayangkan surat resmi ke Komisi III DPR RI untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Hal ini sebagai bentuk aduan dan permohonan pengawasan terhadap dugaan ketidaktransparanan penegakan hukum di Lampung.

“Kami tidak akan berhenti menuntut kejelasan atas kasus ini. Bila BNNP Lampung dan aparat penegak hukum tetap bungkam, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional melalui Komisi III DPR RI,” tegas Tri.

Ia menambahkan, penegakan hukum harus tegak lurus, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. PERMAHI Lampung berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal penegakan hukum di Provinsi Lampung.

Kasus ini, menurut Tri, harus menjadi pembuktian bahwa hukum di Indonesia berpihak pada keadilan dan bukan pada kepentingan kelompok tertentu. (red)

Berita Terkait

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran
BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung
Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung
Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum
Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Marindo Pastikan Guru, Kesehatan, dan Akses Jalan Sekolah Rakyat Siap
Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar
Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:21 WIB

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:01 WIB

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:45 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:50 WIB

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:11 WIB

Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Jun 2026 - 14:08 WIB

Bandar Lampung

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:21 WIB

Berita

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:01 WIB

Advetorial

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:50 WIB

Exit mobile version