PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek UIN Jurai Siwo Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:17 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, 13 Januari 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (13/1/2026).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kontrol publik dan komitmen mahasiswa hukum dalam mengawal penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Wakil Koordinator Lapangan PERMAHI Lampung, Yoksa Adrinata, menyatakan bahwa aksi tersebut dilatarbelakangi oleh dugaan kuat adanya penyimpangan dalam sejumlah proyek pengadaan dan pembangunan di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung. Salah satu proyek yang disoroti adalah Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Tahun Anggaran 2023 dengan nilai pagu sekitar Rp46,1 miliar yang bersumber dari APBN.

Selain itu, Yoksa juga menyoroti dugaan kejanggalan pada paket pengadaan videotron Tahun Anggaran 2025 senilai Rp850 juta, serta perencanaan teknis pembangunan gedung laboratorium terintegrasi dengan nilai anggaran sekitar Rp1,78 miliar.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP serta keterangan masyarakat di lapangan, PERMAHI Lampung menduga proyek-proyek tersebut tidak sepenuhnya dilaksanakan sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan, akuntabel, serta bebas dari konflik kepentingan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Dalam aksinya, Yoksa menyampaikan lima tuntutan utama, yakni mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera mengusut dan memproses secara hukum dugaan tindak pidana korupsi pada proyek-proyek UIN Jurai Siwo Lampung. Selain itu, ia juga meminta Kejati Lampung memeriksa seluruh paket pengadaan terkait, termasuk proyek videotron dan perencanaan teknis gedung laboratorium, serta memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur pejabat kampus, penyedia jasa, maupun pihak eksternal. (Ucap yoksa dalam orasinya)

Yoksa juga menegaskan dalam aksinya untuk meminta Kejati Lampung menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

Meski hujan lebat mengguyur kawasan sekitar Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, aksi unjuk rasa tersebut tetap berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. Massa aksi tetap bertahan menyampaikan orasi, membentangkan poster tuntutan, serta menyerukan komitmen penegakan hukum. Kondisi cuaca tidak menyurutkan tekad PERMAHI Lampung untuk terus mengawal dugaan penyimpangan proyek di lingkungan UIN Jurai Siwo Lampung hingga tuntas. (Ucap yoksa di sela-sela aksinya)

Dalam orasinya, Yoksa menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa hukum terhadap dunia pendidikan dan penegakan hukum yang berintegritas.

Ia menyatakan bahwa PERMAHI Lampung akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan dan hukum benar-benar berdiri di atas kepentingan rakyat. (Ucap yoksa)

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
Dr. Triono dan Dr. Sudrajat Apresiasi Semangat Jamaah dalam Pelaksanaan Qurban 1447 H
GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

Exit mobile version