Polres Lamtim Kembali Amankan 2 Seorang Pria Penyalahgunaan Narkotika

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Kepolisian Resor Lampung Timur Polda Lampung menggencarkan pemberantasan narkoba terkhusus di Kabupaten Lampung Timur.

Hal nyata dilakukan dengan lagi-lagi mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki narkoba golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu pada Rabu (11/06/2025).

Kapolres Lamtim AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Res Narkoba AKP Timor Irawan mengatakan pria tersebut berinisial PJS (20) desa Sidodadi Kec. Pekalongan dan AES (23) Desa Banjar Rejo Kecamatan Batanghari

Baca Juga:  ABRI dan Kesbangpol Bandar Lampung Sinergi Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari Laporan masyarakat terkait adanya indikasi Warga yang melakukan penyalahgunaan narkotika.

Menanggapi Laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan, hingga pada Rabu 11 Juni 2025 pukul 01.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku Berinisial PJS dan AES di Desa Balerejo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur

“Kami amankan PJS yang merupakan warga Kecamatan Pekalongan dan AES Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur karena kedapatan memiliki narkoba golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu,” ucap Timor.

Baca Juga:  SGC Bayar Pajak Lewat Pemutihan: Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?

“Pada saat itu kami amankan pelaku dan kami lakukan pemeriksaan ternyata kami dapati ia membawa 4 (Empat) bungkus Ganja dan diakui barang tersebut adalah miliknya,” imbuhnya.

Setelah diamankan, petugas kemudian membawa pria tersebut ke Polres Lampung Timur guna dilakukan penyidikan lanjut bersama barang bukti 4 (empat) bungkus ganja, 1 (satu) unit HP Redmi Note 12, 1 (satu) unit HP samsung, 1 (satu) buah tas selempang warna hitam, 1 (satu) bungkus kotak kosong rokok bold.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 2 Penadah Motor Curian di Bandar Lampung

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Kami akan terus berupaya memberantas narkoba di Lampung Timur khususnya yang juga merupakan komitmen dari Kapolres Lampung Timur,” pungkas Kasat Narkoba

Berita Terkait

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga
Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030
RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Apresiasi Juara Lomba Cerdas Cermat, Futsal, dan Kebersihan
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:49 WIB

BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:47 WIB

RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Apresiasi Juara Lomba Cerdas Cermat, Futsal, dan Kebersihan

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:22 WIB

RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Raih Juara 2 Lomba Senam Kreasi “Metro Bahagia”

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Bapenda Lampung Fokus Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Wajib Pajak

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:12 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x