Polresta Bandar Lampung Gerebek Home Industri Tembakau Sintetis, Peracik Ditangkap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Akar Post – Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar produsen narkoba rumahan yang memproduksi tembakau sintetis, (28/6/2025).

Praktik haram tersebut sudah beroperasi selama empat bulan di dalam sebuah kamar kost di kawasan Jalan Kebersihan, Gang Isna, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis,(19/6/2025), sekitar pukul 02.00 WIB, Petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial MR (33), warga Kinciran, Kota Tangerang, Banten, MR sendiri berperan sebagai peracik sekaligus pengedar tembakau sintetis.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan, MR merupakan kaki tangan dari seorang bandar narkoba berinisial G yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka MR ini diperintahkan pindah ke Bandar Lampung untuk membuka dan mengelola pabrik tembakau sintetis. Ia juga bertugas mendistribusikan ke sejumlah titik yang telah ditentukan,” jelas Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (28/6/2025).

Pelaku G (DPO) berasal dari Jakarta dan memerintahkan MR untuk memproduksi tembakau sintetis di Bandar Lampung.

Baca Juga:  Kurniawan, S.Sos Nilai Pemekaran Pulau Tabuan Strategis untuk Majukan Daerah Terpencil

Dari hasil penyelidikan, MR menerima upah sebesar Rp10 juta per bulan dari si bandar.

Bahan baku pembuatan tembakau sintetis, termasuk cairan kimia sintetis dikirim langsung dari Jakarta.

MR menerima perintah dari pelaku G untuk meracik dan menaruh barang di lokasi yang sudah ditentukan.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Made mengatakan bahwa harga jual tembakau sintetis tersebut mencapai 6 juta rupiah per 100 gram. Sementara cairan sintetis seberat 50 mililiter dijual seharga 4 juta rupiah.

“Pemesanan dilakukan secara online melalui media sosial dan pembayarannya pakai aplikasi tidak melalui rekening,” ungkap Made.

Baca Juga:  Ketua Umum DPP ABR Hermawan Dorong Peraturan Daerah (Perda) dan Hukum Kebiri

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 278 gram tembakau sintetis siap edar, 97 gram bahan baku, serta 240 mililiter cairan kimia pencampur.

Kasus ini kini dalam penanganan intensif untuk memburu pelaku lain yang terlibat termasuk bandar yang bersembunyi di Jakarta.

Berdasarkan penghitungan polisi, pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa dan mencegah potensi kerugian negara hingga Rp800 juta. (Humas)

Berita Terkait

PERMAHI Lampung Laporkan Sumatra Surf Resort ke Bupati Pesisir Barat atas Pelanggaran Hak Konsumen  
Pengusaha Ternama di Lampung Nova Yudi Beri Santunan Anak Yatim pada 10 Muharram
Tim ABR Tulang Bawang Desak RS Tiyuh Toho Menggala Segera Keluarkan Hasil Visum
Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan, Mayat Dibuang di Jati Agung
Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat Motor di Hajimena
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curas Yang Sudah Beraksi di 6 TKP
DPD KNPI Provinsi Lampung Akan Menggelar Harlah ke-52 dengan Sarasehan Lintas Generasi
Gara-gara PLN Warga Rajabasa Geram, Listrik Padam 3 Kali Semalam, Aktivitas Lumpuh!
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 12:18 WIB

PERMAHI Lampung Laporkan Sumatra Surf Resort ke Bupati Pesisir Barat atas Pelanggaran Hak Konsumen  

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:29 WIB

Pengusaha Ternama di Lampung Nova Yudi Beri Santunan Anak Yatim pada 10 Muharram

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:23 WIB

Tim ABR Tulang Bawang Desak RS Tiyuh Toho Menggala Segera Keluarkan Hasil Visum

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:52 WIB

Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan, Mayat Dibuang di Jati Agung

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:41 WIB

Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat Motor di Hajimena

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:37 WIB

DPD KNPI Provinsi Lampung Akan Menggelar Harlah ke-52 dengan Sarasehan Lintas Generasi

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:57 WIB

Gara-gara PLN Warga Rajabasa Geram, Listrik Padam 3 Kali Semalam, Aktivitas Lumpuh!

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:57 WIB

LSM Gakorpan menduga Oknum APH di Balik Mafia BBM Subsidi dI SPBU 13.295.609

Berita Terbaru

Berita

Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat Motor di Hajimena

Minggu, 6 Jul 2025 - 08:41 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x